MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sejumlah 113 penghuni Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar melarikan diri, Kamis 29 November 2018. Kejadian terjadi sekitar pukul 18.45WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh mediaaceh.co para napi kabur setelah merusak salah satu ruangan di Lapas setempat.
Aparat kepolisian dan para sipir hingga saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap napi yang kabur. Sejumlah empat napi telah berhasil diamankan di Polsek Ingin Jaya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, napi kabur secara bersamaan setelah merusak kawat pembatasan dan jendela di ruang penerimaan tamu, dan kemudian kabur lewat jendela.
“Napi merusak kawat pembatas penerimaan tamu dan kemudian lari merusak jendela dan lari,” ujarnya.
Saat ini aparat kepolisian dibantu TNI terus memburu napi yang kabur.
Trisno mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui motif kaburnya napi-napi tersebut.
“Kami belum identifikasi, masih jumlah totalnya saja,” ujarnya.
Trisno menambahkan, dipastikan tidak terjadi kerusuhan saat para napir kabur. Hanya saja seorang penjaga dipukul oleh napi.
“Tidak ada kerusuhan sekarang situasi sudah kondusif dan ada yang kita dapat 3 di Polsek dan 1 ditangkap oleh sipir,” katanya.
Discussion about this post