MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Bursa Inovasi Desa (BID) Aceh Timur Tahun 2018 secara resmi dibuka oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah H. M. Thaib (Rocky). Acara ini berlangsung di Gedung Idi Sport Center (ISC), Selasa 27 november 2018.
Adapun Tema “Melalui Bursa Inovasi Gampong Kita Tingkatkan Pembangunan Berkualitas Menuju Gampong Mandiri, Mengsukseskan Pembangunan Aceh Timur Bereh”.
Acara ini dihadiri, Keuchik sebanyak 513 orang, Ketua ketuha Peut 513 orang, H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH, Dr. Maimun Kadis PMG, Bustami mewakili akademisi universitas Unsam Langsa, Usman A. Rachman Asisten II, M. Amin Asisten III, T. Amran, SE Kasat Pol PP/WH, Para Camat, Para SKPK Serta para tamu dan undangan.
Dr. Maimun Kadis PMG Kabupaten Aceh Timur dalam laporanya mengatakan, kegiatan ini dilaksankan atas Dasar Hukum, undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Keputusan Menteri Desa PDTT No 83 tahun 2017 tentang pedoman umum program inovasi desa. Surat keputusan Bupati aceh timur nomor 410/633/2018 tentang pembentukan tim inovasi kabupaten aceh timur.
kegiatan ini bertujuan untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.
Selain itu, tujuang lainnya adalah untuk mendiseminasikan informasi pokok terkait program inovasi desa (PID) secara umum, serta hibah dana desa atau DOK secara khusus. Menginformasikan rencana kegiatan. Menginformasikan secara singkat pelaku-pelaku program di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
“Memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa dalam menyelesaikan masalah dan menjalankan kegiatan pembangunan. Menjaring komitmen pemerintah desa untuk mengadopsi atau mereplikasi ini siatif atau inovasi yang dipelajari dalam bursa,” kata Dr Maimun.
Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib dalam sambutan dan arahannya mengatakan, penyaluran dana desa sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjalankan mandat UU No 6 Tahun 2014 tentang desa. Berdasarkan data nasional, penggunaan dana desa (DO) yang bersumber dari APBN belum secara langsung dapat menyentuh sektor pengembangan ekonomi. Artinya tidak berpengaruh besar dalam merubah perekonomian desa.
“Pada tahun 2018, merupakan tahun kedua pelaksanaan program inovasi desa, dimana diakhir tahun anggaran maka ada langkah percepatan yang harus kita lakukan sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.”
“Melalui PID diberikan dana operasional kegiatan (DOK) yang ditempatkan dimasing-masing kecamatan dan dikelola oleh tim pelaksana inovasi desa (TPID) kecamatan.”
Bursa Inovasi Desa (BID) merupakan pameran konsep usulan kegiatan yang dianggap sudah berhasil menggerakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat gampong.
Lebih lanjut disampaikan, Pada kesempatan ini kami mengaharapkan dengan dilaksankan nya Bursa Inovasi Desa menguatkan komitmen masyarakat, pemerintah gampong dan pelaku teknis lainnya,” kata Bupati Aceh Timur.
Discussion about this post