Minggu, November 9, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Berkas Tersangka Pembakaran Polsek Bendahara Dilimpahkan ke Pengadilan

by Redaksi
27 November 2018
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh– Satreskrim Polres Aceh Tamiang melimpahkan berkas  9 orang tersangka kasus pengrusakan dan pembakaran Polsek Bendahara, Aceh Tamiang ke Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Kamis 22 November 2018 lalu.

Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono, S. I. K.  M. Si  9 orang tersangka itu merupakan warga Banda Mulia, Aceh Tamiang, masing-masing berinisial AR (53), nelayan, SM (45) peternak, J (39), nelayan, Z (32) tenaga kontrak perikanan, Aceh Tamiang, M (27),  wiraswasta, S (46), nelayan, II (36), buruh harian lepas, I (35), wiraswasta, dan R (29) buruh harian lepas.

“Jadi kita nunggu dari kejaksaan P19 atau P21. Kalau sudah  P21 ada tahap kedua penyerahan tersangka dengan barang bukti,” ujarnya.

Sementara itu mantan Kapolsek Bendahara beserta sejumlah anggota sedang menunggu sidang kode etik.

“Sidangnya nanti dari Propam yang menentukan,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka dari aparat kepolisian hanya yang terlibat langsung dalam penganiayaan yang berakibat pada tewasanya seorang tahanan. Sementara Kapolsek hanya dicopot dari jabatannya sebagai resiko jabatan.

“Kalau tersangka, mungkin mengacu pada pelaku yang melakukan tindakan langsung. Kapolsek sebagai pimpinan itu resiko jabatan,” ujarnya.

 

Previous Post

Bupati Rocky Buka Bursa Inovasi Desa

Next Post

Mufaddhal Zakaria: Dinas Terkait Jangan Hanya Berpangku Tangan Melihat Penerapan Syariat di Aceh Besar

JanganLewatkan!

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

by Redaksi
8 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Palembang - Tanpa memahami prinsip dasar elemen jurnalisme tentang kebenaran, disiplin verifikasi, indepedensi, serta loyalitas kepada publik akan berdampak...

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

by Redaksi
6 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menggelar Rapat Pleno Perdana pasca terbentuknya kepengurusan masa bakti 2025–2029...

Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

by Redaksi
5 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sabang – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, mendampingi Chief Executive Officer (CEO) Blackstone Malaysia, Datin Seri Vie Shantie Khan,...

Next Post

Mufaddhal Zakaria: Dinas Terkait Jangan Hanya Berpangku Tangan Melihat Penerapan Syariat di Aceh Besar

Wali Kota: Maulid Sebagai Ungkapan Rasa Syukur

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

8 November 2025
KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

6 November 2025
Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

5 November 2025
Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

5 November 2025
Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

5 November 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO