MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wakil Bupati Aceh Besar Husaini A Wahab yang akrab disapa Waled Husaini mengatakan, dirinya akan terus mensosialisasikan aturan salat berjamaah kepada masyarakat Aceh Besar.
Hal itu menurut Waled Husaini telah tertuang dalam intruksi Bupati Aceh Besar nomor 1 tahun 2017 tentang salat berjamaah di mesjid atau meunasah.
Sebelumnya, sidak rumah makan di Kota Jantho yang dilakukan Husaini mendadak viral di media sosial. Pimpinan Dayah Ruhul Fatayat Seulimuem itu turun sendiri untuk menegur pemilik rumah makan yang masih beroperasi saat waktu salat.
Berbagai pujian dan juga kritikan menghujam Husaini. Namun berkat aksinya itu, sebagaimana pantauan mediaaceh.co, sejumlah rumah makan dan warung kopi di Kota Jantho tidak lagi beroperasi sementara saat waktu salat tiba.
Menurut pengakuan Husaini, sejumlah kecamatan di Aceh Besar telah menjalankan intruksi bupati itu setelah dilakukan koordinasi dengan camat.
“Yang sudah berjalan hari ini Lembah Seulawah, Seulimuem, Jantho, dan Ingin Jaya. Darul imarah sudah kita panggil (Camat). Bukan hanya kecamatan sampai ke desa-desa nanti insya Allah,” ujar Husaini kepada awak media di Banda Aceh, Sabtu 24 November 2018.
Husaini mengatakan, saat ini dirinya sedang fokus untuk sosialisasi kepada seluruh masyarakat melalui camat. Namun menurut Husaini, tidak menutup kemungkinan jika dirinya akan melakukan sidak kembali secara mendadak.
“Insya Allah saya sidak semua. Sudah saya sampaikan ke camat, nanti suatu saat sesudah sosialisasi akan saya lakukan sidak,” ujarnya.
Discussion about this post