MEDIAACEH.CO, Washington – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dilaporkan sempat ingin memerintahkan Departemen Kehakiman untuk mengadili Hillary Clinton. Ia juga ingin melakukan hal yang sama kepada mantan Direktur FBI, James Comey. Hal itu terjadi pada musim semi lalu.
Namun keinginan Trump tersebut tidak terwujud karena penasihat Gedung Putih menolaknya. Hal itu diungkapkan oleh New York Times dalam laporannya.
Penasihat Gedung Putih saat itu, Don McGahn menulis memo kepada Trump yang menguraikan konsekuensi jika ia memerintahkan penuntutan tersebut.
“Hasilnya sejajar dengan sikap tradisional independen Departemen Kehakiman yang menolak untuk mematuhi, untuk pemeriksaan kongres dan protes pemilih,” seperti dilansir Reuters dari New York Times, Rabu (21/11/2018).
The New York Times juga melaporkan pengacara Trump secara pribadi meminta Departemen Kehakiman untuk menyelidiki Comey karena salah menangani informasi sensitif pemerintah dan perannya menyelidiki penggunaan akun email dan server pribadi Clinton. Namun permintaan itu ditolak oleh para penegak hukum.
“Tidak jelas apakah Trump membaca memo itu atau mengusahakan penuntutan lebih lanjut,” tulis New York Times.
“Juga tidak jelas tuduhan spesifik apa yang diinginkan Trump kepada Departemen Kehakiman untuk mengejar Comey dan Hillary,” the Times melaporkan.
Trump secara terbuka mencerca terhadap penggunaan email pribadi Hillary selama masa jabatannya sebagai Menteri Luar Negeri AS, serta perannya dalam keputusan pemerintahan Obama untuk mengizinkan perusahaan Rusia membeli perusahaan penambangan uranium.
Dia juga menuduh Comey, tanpa bukti, membocorkan informasi rahasia.
Gedung Putih dan Departemen Kehakiman tidak segera menanggapi permintaan untuk komentar terkait laporan ini.
SindoNews
Discussion about this post