MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama KIP Kabupaten/Kota seluruh Aceh, terkait rencana penambahan dua anggota PPK di seluruh wilayah. Acara berlansung di Hotel Mekkah, Selasa 13 November 2018.
Bimtek dipimpin oleh Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah dan Muhammad. “Untuk membahas tatacara perekrutan dua anggota PPK tambahan sesuai surat edaran KPU pascaputusan MK Nomor 31/PII-XVI/2018,” kata Munawarsyah, seperti dikutip dari laman kip.acehprov.go.id, Kamis 15 November 2018.
Menurutnya sesuai arahan KPU, anggota PPK yang bertugas menyelenggarakan Pemilu 2019 di tingkat kecamatan, selama ini berjumlah tiga orang selanjutnya ditambah menjadi lima orang. “Ini perlu direkrut kembali dengan mempertimbangkan anggota cadangan sebelumnya.”
Teknis perekrutan tetap berpedoman pada pasal 36 PKPU Nomor 3 Tahun 2018 terkait Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS. “Ini akan dilakukan segera oleh KIP Kabupaten/Kota,” kata Munawarsyah.
Sementara untuk tiga kabupaten; Aceh Tenggara, Aceh Selatan dan Simeulu yang statusnya sedang diambil alih oleh KIP Aceh, perekrutannya dilakukan oleh KIP Aceh.[]
Discussion about this post