MEDIAACEH.CO, Banda Aceh– Pemerintah Aceh memastikan 15 nelayan asal Aceh Timur yang ditahan otoritas Myanmar diperlakukan dengan baik oleh aparat setempat.
Kondisi tersebut terungkap setelah utusan Kedubes RI untuk Myanmar bertemu langsung dengan kapten dan para anak buah kapal (ABK) di dalam tahanan kepolisian Kawthaung, Myanmar.
Sementara itu dua dari ABK tidak ditahan lantaran masih dikategorikan anak-anak. Meskipun demikian mereka tetap berada di dalam kantor polisi setempat. Adapun identitas keduanya yakni, M Akbar (15tahun) dan Faturahman (15 tahun).
“Dua anak-anak tidak ditahan mereka dilepas, namun masih di kantor polisi tidak dalam tahanan, mereka juga diberi makan oleh orang Melayu,” ujar Kepala Dinas Sosial Aceh Al-Hudri, Selasa 13 November 2018.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia melalui KBRI terus berkomunikasi dengan pemerintah Myanmar agar seluruh ABK dapat dipulangkan ke tanah air dengan selamat.
“Apapun caranya mereka harus pulang dengan selamat. Kalau memang dibutuhkan kita akan pergi ke Myanmar,” ujarnya.
Awalnya diberitakan, sebanyak 16 nelayan asal Aceh Timur ditahan otoritas Myanmar, Selasa 6 November 2018. Dugaan kuat, kapal berbendara Indonesia itu telah masuk ke perairan Myanmar tanpa izin.
Diperkirakan, ABK asal Aceh itu mengalami kerusakan mesin kapal saat mencari ikan sehingga kapal terapung-apung hingga ke Myanmar.
Saat akan disergap oleh angkatan laut Myanmar karena memasuki batas teritorial mereka, kapten dan anak buah kapal memilih untuk melompat ke laut. Namun, naas salah seorang nelayan bernama Nurdin (41) tenggelam dan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah Nurdin ditemukan oleh angkatan laut Myanmar dan diserahkan ke kepolisian Kawthaung untuk dilakukan pemeriksaan di rumah sakit setempat.
Usai diperiksa, jenazah Nurdin dikebumikan di pemakaman setempat setelah diminta izin dari kapten dan ABK yang selamat. Pemakaman Nurdin turut dibantu oleh komunitas dan organisasi muslim di Myanmar.
Jenazah Nurdin terpaksa dikebumikan di Myanmar, berhubung rumah sakit setempat tidak memiliki pendingin dan juga balsem untuk mengawetkan mayat.
Discussion about this post