Senin, Januari 19, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Ditahan di Myanmar, 16 Nelayan Asal Aceh Belum Jelas Nasibnya

by Redaksi
13 November 2018
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon telah mengirim Pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler (PF Protkons) untuk menemui 16 nelayan yang ditahan oleh pihak kepolisian di Myanmar. Namun hingga sekarang PF Protkons bersama dua staf lokal belum berhasil menjumpai secara langsung.

Kendalanya hingga saat ini belum ada persetujuan tertulis dari pihak Menteri Dalam Negeri Myanmar untuk bisa bertemu langsung dengan 16 nelayan asal Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur tersebut.

“KBRI Yangon juga sudah berusaha menghubungi Menteri dalam Negeri Myanmar melalui kepala protokol Menteri Dalam Negeri Lt. Col. Min Kyaw Thu, namun belum mendapatkan respon,” kata Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, di Banda Aceh, Senin (12/11).

Miftach mengatakan, karena sulitnya birokrasi di Myanmar. Pihak KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan Direktur Astra Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk meminta Kedutaan Myanmar di Jakarta agar bisa menjembatani pesoalan ini. Kedutaan Myanmar di Jakarta agar bisa berkomunikasi dengan otoritas Otoritas Kawthoung, Myanmar.

“Sampai dengan saat ini PF. Protkons KBRI Yangon beserta 2 org lokal staf masih berada di Kawthoung serta mengupayakan agar bisa bertemu secara langsung dengan para nelayan WNI yang ditahan itu,” tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 orang nelayan asal Aceh ditangkap oleh otoritas negara Myanmar di wilayah perbatasan. Saat ini nelayan asal Aceh yang diduga terdampar itu belum dapat dihubungi.

Nelayan asal Aceh ini ditangkap Selasa (6/11) sekira pukul delapan pagi waktu setempat. Hingga saat ini, mereka belum bisa berkomunikasi dengan berbagai pihak.

Boat KM Buntan Jasa berangkat dari Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur melaut pada tanggal 31 Oktober 2018 pukul 14.00 WIB.

Miftach menduga, penangkapan ini disebabkan nelayan asal Aceh itu memasuki teritorial negara lain yaitu Myanmar dan juga berbatasan dengan Thailand. Mereka diduga bukan sengaja masuk ke wilayah negara lain, tetapi karena terseret arus dan cuaca buruk.

“Kita menduga karena mesin rusak dan terbawa arus,” jelasnya.[] Sumber: Merdeka.com

Previous Post

Israel Kembali Menyerang, Dua Warga Sipil Palestina Tewas

Next Post

Puluhan Kader Posyandu di Aceh Timur Ikut Pelatihan

JanganLewatkan!

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Soroti Isu Misionaris Pascabencana, GP Ansor Aceh: Jangan Ganggu Kerukunan di Negeri Syariat

by Redaksi
19 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Gayo Lues - Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gayo Lues, Dharmika Yoga, menekankan urgensi menjaga kerukunan...

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

by Redaksi
18 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Aceh, Alaidin Johan Syah, S.H, menegaskan pentingnya menghormati proses...

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

by Redaksi
17 Januari 2026
0

Polemik seputar kuota haji Indonesia kembali mencuat ke ruang publik, kali ini menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam...

Next Post

Puluhan Kader Posyandu di Aceh Timur Ikut Pelatihan

Wabup Abdya Pimpin Rapat Bahas Kedatangan UAS

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Soroti Isu Misionaris Pascabencana, GP Ansor Aceh: Jangan Ganggu Kerukunan di Negeri Syariat

19 Januari 2026
Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

18 Januari 2026
Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

17 Januari 2026
Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

16 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO