MEDIAACEH.CO, Banda Aceh– Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Myanmar di Yangon telah mengirimkan utusan untuk bertemu langsung 16 nelayan asal Aceh yang ditahan otoritas Myanmar di Kawthaung.
Dua staff lokal dan Pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler telah berada di Kawthaung sejak Sabtu 10 November 2018, namun hingga saat ini belum menemukan titik terang dari otoritas setempat.
KBRI sangat menyayangkan pelitnya birokrasi di Myanmar sehingga pihaknya terpaksa harus menunggu pernyataan tertulis dari Mendagri Myanmar untuk dapat bertemu dengan WNI yang ditahan.
“KBRI Yangon juga sudah berusaha menghubungi Menteri Dalam Negeri Myanmar melalui kepala protokol Menteri Dalam Negeri Lt. Col. Min Kyaw Thu, namun belum mendapatkan respon,” ujar Wasekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, Senin 12 November 2018.
Karena sulitnya birokrasi di Myanmar, KBRI Yangon telah menyurati Dir Astara Kementerian Luar Negeri RI untuk mendesak Kedubes Myanmar di Jakarta menjembatani komunikasi dengan otoritas Kawthoung, Myanmar. Sementara itu utusan KBRI tetap standby di Kawthaung.
“Sampai dengan saat ini PF Protkons KBRI Yangon beserta 2 orang lokal staf masih berada di Kawthoung serta mengupayakan agar bisa bertemu secara langsung dengan para nelayan WNI yang ditahan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 nelayan asal Aceh Timur ditahan otoritas Myanmar, Selasa 6 November 2018. Dugaan kuat, kapal berbendara Indonesia itu telah masuk ke perairan Myanmar tanpa izin.
Saat ini nahkoda beserta anak buah kapal ditahan di Kantor Polisi Kawthaung provinsi Tanintharyi, Myanmar.
Discussion about this post