MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sejumlah panitia menolak Musyawarah Provinsi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh ke-6, yang akan dilaksanakan pada 15 -17 November 2018 mendatang.
Dari 9 orang steering committee yang telah dibentuk, lima di antaranya mengancam akan mengundurkan diri dari kepanitiaan jika Ketua Umum Kadin Aceh, Firmandez masih bersikeras untuk tetap melanjutkan rencananya.
Lima orang SC yang mengancam mengundurkan diri, yakni Teuku Yusuf, Haswan Amin, Kartini, Cut Wardani dan Faisal Budiman. Sedangkan 4 orang belum menentukan sikap yaitu Sayid Mahdar, Sulaiman Badai, Azhari, dan Fahrizal Murfi.
Salah seorang panitia yang juga pengurus Kadin Aceh, Teuku Yusuf kepada awak media di Kantor Kadin Aceh, Senin 12 November 2018 mengatakan, penolakan terhadap usulan Firmandez telah disampaikan oleh sejumlah pengurus dan anggota Kadin Aceh melalui aksi di halaman Kantor Gubernur Aceh dan DPRA beberapa waktu lalu.
Dalam aksi tersebut, pengurus Kadin Aceh meminta agar Firmandez membatalkan pelaksanaan Muprov dan menyelesaikan permasalahan dalam tubuh Kadin terlebih dahulu.
Menurut Yusuf, aksi pengurus Kadin Aceh itu telah ditanggapi dengan surat rekomendasi dari Plt gubernur Aceh, DPRA, Wali Kota Banda Aceh dan juga Kapolda Aceh.
Dalam surat rekomendasi tersebut, semua pihak terkait meminta agar Muprov Kadin ditunda sementara waktu hingga permasalahan dalam tubuh Kadin Aceh dapat diselesaikan dengan arif.
“Kami memohon kepada Bapak Ketua umum supaya bisa ditunda sementara sampai keadaan kondusif. Kita kaji kembali AD/ART karena AD/ART adalah rujukan yang tidak bisa dipungkiri,” ujarnya.
Kisruh dalam tubuh Kadin Aceh mencuat ke publik saat sejumlah pengurus Kadin mengambil alih kantor Kadin Aceh yang beralamat di jalan Taman Makam Pahlawan No 1 Ateuk Pahlawan Kota Banda Aceh, Jumat 28 September 2018 lalu. Namun beberapa hari kemudian, Firmandez menentukan tanggal pelaksanaan Muprov.
Aksi Firmandez tersebut membuat pengurus Kadin Aceh berang, sehingga mereka mengumpulkan massa untuk menggelar aksi penolakan terhadap Muprov ke-6 di halaman kantor Gubernur Aceh dan DPR Aceh.
Menurut Yusuf, pihaknya telah berusaha menyurati Firmandez agar Muprov ditunda sementara waktu, namun hingga saat ini anggota DPR RI fraksi Golkar itu seolah enggan untuk membalas.
“Maka kami memberikan pilihan kepada Bapak Ketua Umum. Kami sudah mencoba menyampaikan pemikiran secara tertulis kepada beliau kebetulan beliau tidak di sini, yang kami harapkan kami bisa berhadapan muka dengan beliau namun beliau tidak ada di sini,” ujarnya.
Sementara itu Pengurus Kadin Aceh, Muhammad Mada atau akrab disapa Cek Mada meminta Ketua Umum Kadin Aceh harus segera menunda Muprov. Pasalnya, menurut Cek Mada, akan sangat tidak baik bagi Firmandez jika tidak mengindahkan rekomendasi para pemangku jabatan di Aceh.
“Karena mereka (Pengurus Kadin) beranggapan tidak sesuai dengan AD/ART. Mereka telah menyampaikan secara terbuka, kemudian keluar surat rekomendasi Plt Gubernur Aceh, DPRA Walikota Banda Aceh dan Kapolda seharusnya ini dihargai,” ujar Cek Mada.
Discussion about this post