MEDIAACEH.CO, Banda Aceh- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar Sulaiman SE mengapresiasi sidak rumah makan saat waktu salat yang dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Besar Waled Husaini, Kamis 8 November 2018.
Menurut Sulaiman, aksi Waled Husaini untuk menegakkan syariat Islam di Aceh Besar patut diapresiasi oleh semua pihak.
Politisi Partai Aceh itu mengatakan, sidak yang dilakukan Husaini merupakan usaha untuk mengimplementasi aturan yang berlaku di Aceh Besar. Pasalnya sebelum turun langsung ke lapangan pemerintah Aceh Besar telah terlebih dahulu mengeluarkan imbauan tetang penghentian aktivitas saat waktu salat.
“Kita sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Waled Husaini. Beliau melakukannya dengan dasar imbauan bupati untuk menghentikan aktivitas selama azan sampai selesai salat,” ujar Sulaiman.
Imbauan untuk menghentikan aktivitas saat waktu salat tertuang dalam intruksi Bupati Aceh Besar nomor 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan salat fardhu secara berjamaah di masjid atau meunasah. Dalam intruksi tersebut masyarakat diimbau agar menghentikan segala aktivitasnya saat azan hingga selesai salat berjamaah.
Aksi orang nomor dua di Aceh Besar itu diketahui masyarakat melalui video pendek yang telah beredar luas di media sosial. Atas aksinya itu Waled Husaini yang juga pimpinan Dayah Ruhul Fatayat Seulimuem itu mendapat pujian dari para pengguna media sosial
Mereka menilai, para pemimpin di Aceh seharusnya mengikuti langkah Waled Husaini yang dikenal tegas dalam menegakkan syariat Islam.
Aksi yang dilakukan Husaini bukan pertama kali , beberapa waktu lalu Husaini juga mengimbau masyarakatnya untuk tidak mengindahkan aturan pembatasan penggunaan pengeras suara di mesjid dan surau yang dicanangkan oleh Menteri Agama RI. Bukan mendukung, malah Husaini mengimbau masyarakat Aceh Besar untuk memperbesar suara pengeras suara.
Discussion about this post