MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Bekas pemain mengungkapkan alasan hengkang dari Aceh United.
Salah seorang pemain yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, dirinya bersama 3 pemain lainnya memilih hengkang dari Cot Gapu, Rabu 7 November 2018 karena alasan gaji mereka tertunggak sejak Oktober.
Baca juga: Absen di Dua Laga, 4 Pemain Hengkang dari Aceh United
“Pertama karena menunggak gaji dua bulan makanya kami mengundurkan diri, ada beberapa pemain dari Aceh,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, manajemen klub juga menjadi persoalan, sehingga pemain merasa tidak nyaman.
“Saya juga tidak nyaman lagi, karena katanya tim sudah dipegang oleh orang luar,” ujarnya lagi.
Menurutnya, saat ini sejumlah pemain yang hengkang dari Aceh united terpaksa bermain di turnamen antar kampung. Disayangkan, para pemain ini harus menunggu musim 2019 untuk dapat mengikuti seleksi di klub profesional.
“Untuk saat ini belum bisa seleksi di tim lain, nanti Insya Allah tahun depan kalau ada rezeki mau main di luar Aceh,” ujarnya.
Baca juga: Presiden Aceh United Angkat Suara Menyusul Hengkangnya 4 Pemain
Diberitakan sebelumnya, empat pemain memilih mengundurkan diri Aceh United. Hal itu terungkap ke publik setelah para pemain mengunggah postingan di akun instagram masing-masing terkait mundurnya mereka dari tim.
Pihak manajemen juga telah memberi pernyataan bahwa pemain yang hengkang tanpa alasan yang jelas dan tidak ada kabar.
Sebelum menghadapi babak delapan besar, Aceh United memutus kontrak 7 pemain, di antaranya Muhammad Irfan, Hendra Sandi Gunawan, Reza Fahlevi, Bryan Muharram, Akhirul Wadhan, dan Lukas Mandowen, serta M Zulfikar. Tak hanya pemain pelatih Aceh United Simon Ellissetche juga ikut dicoret.
Untuk mengisi kekosongan, manajemen Aceh United mendatangkan 12 pemain serta pelatih kepala yang baru. Salah satunya adalah pemain dari klub Liga 1, Persela Lamongan, Muhammad Zainal Haq. Selain Zainal Haq, 11 pemain lainnya serta pelatih baru Aceh United didatangkan dari klub Liga 2 wilayah timur, Blitar United.[]
Discussion about this post