MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan, mengatakan, Pemerintah Aceh sesuai dengan RPJM berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negera dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal itu disampai Dermawan dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Kamaruddin Andalah saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian se-Aceh Tahun 2018 di hotel Kryad Muraya, Senin 5 November 2018 malam.
“Kita berharap perbaikan sistem dan kinerja dapat berjalan, sehingga secara bertahap kita mampu mewujudkan clean government dan good governance di semua lembaga Pemerintahan di Aceh,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan, kepegawaian dimulai dari perencanaan kebutuhan hingga akhir masa tugas atau pensiun, dimana didalamnya terdapat berbagai hal penting yang menjadi perhatian seperti peningkatan kualitas, pendistribusian pegawai, kesejahteraan dan pengukuran kinerja pegawai.
Pemerintahan Aceh periode 2017-2018 lanjut Kamaruddin mengusung visi “Terwujudnya Aceh yang damai dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil dan melayani”. Istilah ‘bersih’ dan ’melayani’ pada kalimat itu menunjukkan kalau reformasi birokrasi menjadi salah satu program prioritas kita ke depan.
“Pembenahan sektor kepegawaian dan manajemen kerja sudah pasti menjadi fokus utama dalam program Reformasi birokrasi tersebut,” ujar Kamaruddin.
Karena itu kata Kamaruddin, Rapat koordinasi bidang kepegawaian merupakan salah satu upaya untuk melakukan evaluasi, perbaikan dan pembenahan terhadap sistem kepegawaian.
“Di forum ini ada banyak hal yang dapat kita bahas bersama melalui diskusi, paparan materi dan berbagi informasi berdasarkan pengalaman yang terjadi di daerah masing-masing,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin berharap para peserta Rakor mampu menggali dan memberikan pemikiran positif untuk memperbaiki berbagai persoalan kepegawaian yang ada di Aceh.
Rakor yang akan berlangsung selama tiga hari itu menghadirkan beberapa narasumber dari dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi; dari Komisi Aparatur Sipil Negara dan dari Badan Kepegawaian Negara Jakarta.
Discussion about this post