Minggu, Januari 18, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Merek Luffman Disita Polresta Banda Aceh

by Redaksi
5 November 2018
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Seratus slop rokok tanpa pita cukai disita aparat kepolisian Polresta Banda Aceh, Rabu 31 Oktober 2018. Rokok bermerek Luffman itu disita Polresta Banda Aceh dari seorang pedagang di Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru berinisial R (28 tahun).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, menjelaskan ribuan batang rokok ilegal tersebut disita aparat kepolisian setelah pemilik rokok  diarahkan oleh polisi untuk menyerahkan rokok ilegal tersebut ke Polresta Banda Aceh.

“Setelah lapor ke kantor polisi, rupanya kita sita memang dia bawa rokok ilegal yang masuk tanpa bea cukai,” kata Kombes Pol Trisno Riyanto, Senin 05 November 2018.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan rokok tanpa pita cukai tersebut dari pedagang di Ulee Kareng berinisial F dan ME. Saat ini aparat kepolisian masih menelusuri peredaran rokok tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan aparat kepolisian, barang bukti yang disita dari tangan pelaku R oleh Polresta Banda Aceh bernilai Rp 17 juta.

Trisno mengatakan, berdasarkan pemeriksaan fisik barang bukti diketahui seluruh bungkus rokok yang diamankan tanpa pita cukai dan peringatan bahaya merokok.

“Setelah ini karena ini bukan kewenangan polisi maka akan diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian apakah melakukan tindak pidaha terkait cukai atau tidak. Nanti pihak Bea Cukai yang akan tahu,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Bambang Lusanto Gustomo  mengatakan, pihaknya menduga rokok-rokok ilegal beredar bebas di kios-kios dan warung di Banda Aceh. Peredaran barang ilegal menurutnya bisa melalui jalur darat atau laut.

Menurutnya, selain merugikan negara, rokok ilegal juga bahaya untuk dikonsumsi karena belum memenuhi uji laboratorium. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli rokok ilegal yang dijual dengan harga murah.

“Sebaiknya jangan dikonsumsi karena belum diuji laboratorium,” ujarnya.[]

Previous Post

Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp 15 Juta Menanti

Next Post

Suap Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Bupati dan 12 Saksi

JanganLewatkan!

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

by Redaksi
17 Januari 2026
0

Polemik seputar kuota haji Indonesia kembali mencuat ke ruang publik, kali ini menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam...

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

by Redaksi
17 Januari 2026
0

DALAM negara hukum, tidak semua kontroversi harus berujung pada kriminalisasi. Ada perbedaan mendasar antara kebijakan yang bisa diperdebatkan dan kejahatan...

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman memimpin langsung kegiatan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana di...

Next Post

Suap Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Bupati dan 12 Saksi

Anak-anak muda di belakang Prabowo-Sandiaga

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

17 Januari 2026
Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

16 Januari 2026
UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

16 Januari 2026
Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO