MEDIAACEH.CO, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) hingga kini belum menyerahkan nama pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR setelah ditahan Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK)
Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, saat ini semua anggota dewan tengah berada di daerah pemilihannya masing-masing.
“Belum, belum. Ini lagi reses belum ada,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 05 November 2018.
Sebelumnya, Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBNP 2016. Penetapan tersangka dilakukan Selasa, 30 Oktober 2018.
Penetapan tersangka pada Taufik merupakan pengembangan perkara kasus Yahya Fuad. Pada kasus itu, KPK sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
Taufik yang lebih dulu dicegah ke luar negeri itu dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[] Sumber: Okezone.com
Discussion about this post