MEDIAACEH.CO, Yerusalem – Pasukan Israel dilaporkan merazia kantor gubernur Palestina untuk wilayah Yerusalem, Adnan Gheith, pada Minggu (4/11) terkait penyelidikan penjualan tanah.
Penggeledahan ini terjadi tak lama setelah Israel menangkap Gheith pada 20 Oktober lalu dan membebaskannya dua hari kemudian.
Menteri urusan Yerusalem Palestina, Adnan al-Husseini, mengatakan kepada AFP bahwa otoritas Israel menyita sejumlah dokumen dan beberapa materi lainnya dalam razia tersebut.
Tak hanya kantor Gheith, rumah dinasnya yang berada di kompleks kantor tersebut juga ikut digeledah.
Juru bicara pemerintah Palestina, Yusuf Mahmud, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk “eskalasi berbahaya dari penjajahan Israel dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap semua hukum serta perjanjian internasional.”
Sementara itu, otoritas Israel membenarkan bahwa razia tersebut terjadi di Al-Ram, wilayah Palestina yang berbatasan langsung dengan Israel di Tepi Barat. Namun, mereka tidak memberikan banyak detail terkait razia itu.
Agen keamanan domestik Israel, Shin Bet, menyatakan razia yang dilakukan bersama polisi dan tentara itu dilakukan guna mengakhiri “aktivitas ilegal otoritas Palestina di wilayah Yerusalem.”
Melalui pernyataan, Shin Bet menyebut “berbagai material yang disita dari kantor Gheith akan diperiksa oleh pihak keamanan.”
Diminta untuk memperjelas aktivitas ilegal yang dimaksud, Shin Bet hanya mengatakan seluruh kegiatan yang dilakukan otoritas Palestina di Yerusalem adalah ilegal.
Sebelumnya, pengacara Gheith mengatakan bahwa kliennya ditahan atas kecurigaan membiayai penculikan seorang warga di Yerusalem.
Stasiun televisi Israel, Reshet 13, melaporkan bahwa warga Palestina di Yerusalem itu diculik dua pekan lalu. Orang itu juga memiliki kartu identitas kewarganegaraan Israel dan Amerika Serikat.
Menurut laporan yang dikutip Reuters tersebut, korban itu diburu oleh Palestina karena membantu menjual properti di Kota Tua Yerusalem kepada pembeli Yahudi.
Transaksi semacam itu dianggap sangat ilegal di kalangan warga Palestina yang menentang keras permukiman Israel di Yerusalem Timur.
Israel menduduki Yerusalem Timur sejak Perang Enam Hari pada 1967 berlangsung. Sejak itu, negara tersebut mengklaim seluruh wilayah Yerusalem dengan memperluas pendudukan, salah satu langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Sementara itu, Palestina selama ini menganggap Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan mereka. Palestina memiliki menteri urusan Yerusalem dan seorang gubernur untuk wilayah itu yang terletak di Al-Ram.[] Sumber: CNNIndonesia.com
Discussion about this post