MEDIAACEH.CO, Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang.
“Tim KPK menangkap 10 orang yang diduga terlibat, 2 Kepala Daerah dan sejumlah pihak non PNS,” kata Febri kepada mediaaceh.co, Selama malam, 3 Juli 2018.
Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh.
Baca: Irwandi di Polda Malam-malam, Ada Apa?
“Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” kata Febri.
Tim KPK saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam.
Discussion about this post