MEDIAACEH.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap tangan seorang kepala daerah.
Informasi dari penegak hukum di KPK, kali ini yang diamankan oleh Tim Penindakan ialah Bupati Bener Meriah Aceh, berinisial A, Selasa 3 Juli 2018.
“Bupati Bener Meriah Aceh (tertangkap tangan),” kata sumber penegak hukum KPK
Hingga kini belum diketahui terkait kasus apa kepala daerah tersebut ditangkap tangan oleh tim KPK.
Selain kepala daerah tersebut, turut diamankan pula beberapa orang yang juga terkait. Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan awal di Aceh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada Komisioner maupun Juru Bicara KPK yang merespon terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh.[] Sumber: Tribunnews.com
Discussion about this post