MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menetapkan 5 komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2018 – 2023, Jumat 29 Juni 2018.
Kelima komisioner KIP Aceh Singkil tersebut, yakni Dodi Syahputra, Amran, Edi Sugianto, Tamsir, dan Rahimuddin.
Lima cadangan adalah Irfan Musliansyah, Rahmi Syukur, Asmudin, Ridhwan dan Baihaqi IBR.
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRK, Mulyadi, Sunarso dan Yuli Hardin, dimulai pada pukul 22.30 WIB.
“Kami harapkan kelima anggota komisioner KIP yang baru lulus, setelah di-SK-kan oleh KPU pusat dan dilantik Bupati Aceh Singkil, dapat menjalankan tugas dengan baik,” kata ketua DPRK dalam sidang.
Discussion about this post