Minggu, Februari 15, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang, KPK Periksa Eks Dirut PT Nindya Karya

by Redaksi
29 Juni 2018
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Nindya Karya, I Gusti Ngurah Putra. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Nindya Karya terkait pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006 hingga 2011.

Dalam kasus ini, penyidik juga memanggil Komisaris Utama PT Tuah Sejati Jamaluddin Ahmad dan Komisaris PT Tuah Sejati Rahmat Luthfi sebagai saksi.

“Yang bersangkutan hari ini kami jadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka PT NK (Nindya Karya) dan PT TS (Tuah Sejati),” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat 29 Juni 2018.

Penyidik KPK juga telah memanggil mantan Direktur Utama PT Nindya Karya Robert Mulyono Santoso, mantan Direktur PT Nindya Karya Sugeng Santosa, dan mantan Komisaris PT Nindya Karya Wicipto Setiadi sebagai saksi pada Selasa 26 Juni 2018.

Sementara, pada Senin 25 Juni 2018, penyidik KPK memeriksa tiga komisioner PT Nindya Karya, yakni; Komisaris Utama PT Nindya Karya tahun 2007 Roestam Sjarief, serta dua Komisaris PT Nindya Karya tahun 2007 Sumyana Sukandar dan Usman Basjah.

Menurut Febri, pemeriksaan sejumlah direksi dan komisaris PT Nindya Karya ini untuk mendalami proses pengambilan keputusan di dalam korporasi serta aturan internal di perusahaan tersebut.

“Beberapa hari ini kami memeriksa sejumlah direksi dan komisaris PT NK sebelumnya. Salah satu yang didalami adalah bagaimana SOP dan aturan internal di NK, bagaimana pengambilan keputusan di dalam korporasi dan juga mekanisme JO dengan PT TS,” jelas dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua korporasi BUMN PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011.

Penetapan dua korporasi tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka dalam kasus yang sama. Diduga dua korporasi tersebut melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek.

Nilai proyek dalam kasus ini sekitar Rp 793 miliar dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 313 miliar.

PT Nindya Karya diduga menerima laba sebesar Rp 44,68 miliar sementara PT Tuah Sejati menerima laba sebesar Rp 49,9 miliar. Dalam kasus ini, KPK sendiri telah memblokir rekening PT Nindya Karya.[] Sumber: Merdeka.com

Previous Post

Jerman Butuh Perubahan

Next Post

Pulau Rubiah, ‘Akuarium Raksasa’ dari Sabang

JanganLewatkan!

Fatwa Baru DSN-MUI Jadi Payung Hukum Usaha Bulion Syariah

Fatwa Baru DSN-MUI Jadi Payung Hukum Usaha Bulion Syariah

by Zikirullah
15 Februari 2026
0

MEDIAACEH.co, Banda Aceh – Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion...

Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop, Bupati Al-Farlaky Pastikan Layanan Kesehatan Serbajadi Pulih

Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop, Bupati Al-Farlaky Pastikan Layanan Kesehatan Serbajadi Pulih

by Redaksi
13 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Timur - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si mendampingi Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin,...

Setahun Mualem–Dek Fadh: Transportasi Aceh Menguat di Tengah Tantangan Bencana

Setahun Mualem–Dek Fadh: Transportasi Aceh Menguat di Tengah Tantangan Bencana

by Redaksi
13 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Memasuki satu tahun kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), sektor...

Next Post

Pulau Rubiah, 'Akuarium Raksasa' dari Sabang

Rupiah Tembus 14.400 per Dolar AS Jelang Akhir Pekan

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Fatwa Baru DSN-MUI Jadi Payung Hukum Usaha Bulion Syariah

Fatwa Baru DSN-MUI Jadi Payung Hukum Usaha Bulion Syariah

15 Februari 2026
Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop, Bupati Al-Farlaky Pastikan Layanan Kesehatan Serbajadi Pulih

Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop, Bupati Al-Farlaky Pastikan Layanan Kesehatan Serbajadi Pulih

13 Februari 2026
Setahun Mualem–Dek Fadh: Transportasi Aceh Menguat di Tengah Tantangan Bencana

Setahun Mualem–Dek Fadh: Transportasi Aceh Menguat di Tengah Tantangan Bencana

13 Februari 2026
Warga Lhoksukon Lapor Polisi Terkait Dugaan Penipuan Modal Proyek PTPN IV Cot Girek

Warga Lhoksukon Lapor Polisi Terkait Dugaan Penipuan Modal Proyek PTPN IV Cot Girek

13 Februari 2026
GPIPS, Strategi Baru Jaga Inflasi dan Ketahanan Pangan

GPIPS, Strategi Baru Jaga Inflasi dan Ketahanan Pangan

12 Februari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO