MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar mengamankan seorang pria asal Cipayung, Jakarta Timur atas dugaan membawa sabu-sabu, Selasa 19 Juni 2018.
Pelaku dengan inisial Z (23) merupakan seorang mahasiswa asal desa Cilangkap. Tersangka kedapatan menyembunyikan sabu-sabu yang telah dibalut kondom dan disembunyikan di lubang dubur.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Banda Aceh.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Misbahul Munauwar kepada awak media, Jumat 22 Juni 2018 mengatakan, pelaku Z kedapatan membawa sabu-sabu saat memasuki pintu check point 2 Bandara SIM.
“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan tas ransel pelaku kemudian menemukan plastik yang berisi alat-alat untuk menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Misbah menambahkan, selanjutnya petugas Bandara melakukan pemeriksaan badan pelaku dan di dalam celananya ditemukan barang bukti satu bungkusan plastik bening berisikan sabu yang dimasukkan ke dalam dubur yang sebelumnya sudah dibalut dengan kondom seberat 74,67 Gram.
“Kemudian petugas Bandara setelah berkoordinasi dengan petugas Kepolisian Polsek Kuta Baro, barang bukti dan pelaku yang sudah menjadi tersangka diserahkan ke Sat Res Narkoba Polresta banda Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Misbah.
Discussion about this post