MEDIAACEH.CO, Nagan Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya TR Johari mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Nagan Raya untuk tidak bolos pada hari pertama kerja pada, Kamis 21 Juni 2018 besok.
Jika ada PNS yang tetap melakukan bolos di hari peratama kerja, maka yang bersangkutan akan dipotong Tunjangan Khusus (TC) .
TR Johari mengatakan, bedasarkan surat edaran gubernur, Pemkab Nagan Raya telah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh PNS agar disiplin dihari pertama kerja.
“Sesuai intruksi, sangsi potong TC yang tidak hadir pada hari pertama kerja,” kata TR Johari, Rabu 20 Juni 2018.
TR Johari mengatakan, sangsi tersebut perlu diberlakukan untuk meningkatkan kedisipinan pegawai di lingkup pemerintah Nagan Raya. Menurutnya, liburan panjang sudah diberikan pemerintah kepada para pegawai, untuk itu dia meminta dihari pertama kerja PNS tidak lagi main-main di luar.
“Karena libur lebaran panjang telah diberikan, ya jangan lagi main-main dihari pertama kerja. jika ada juga, maka akan kita berikan sangsi,” katanya.
Untuk memastikan kehadiran PNS, kata TR Johari, pihaknya akan melakukan sidak besok pagi di beberapa titik.[]
Discussion about this post