MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Aiyub alias Ateng, 35 tahun, warga Gampong Meunasah Mancang AB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ditemukan dalam kondisi tidak berrnyawa, Jumat 8 Juni 2018, sekitar pukul 11.00 WIB. Jasad yang ditemukan dalam kondisi tergantung di dahan pohon itu sudah membusuk dan tidak utuh lagi.
“Jasad itu ditemukan tergantung di dahan pohon dekat tanggul sungai Gampong Meunasah Alue Drien LB, Lhoksukon. Leher mayat tergantung di dahan dengan sarung coklat bermotif kotak-kotak. Jasad itu ditemukan oleh Usman, 50 tahun, warga setempat yang hendak pergi ke kebun,” ujarKapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi kepada mediaaceh.co, Jumat 8 Juni 2018
Disebutkan Teguh, di kebun, Usman melihat biawak besar sedang memakan daging yang sudah membusuk, ia pun mengusir biawak itu. Di saat bersamaan ia mencium bau busuk dari arah sungai. Setelah mencari asal bau tersebut, Usman terkejut melihat sesosok mayat yang sudah membusuk tergantung di pohon.
“Warga dan keluarga meyakini itu mayat Aiyub alias Ateng setelah melihat celana dan sarung coklat milik korban. Diperkuat lagi keterangan orang tua Aiyub, korban pernah mencoba bunuh diri dengan menenggelamkan diri ke sungai pada 25 Mei lalu. Setelah itu keberadaan korban tidak diketahui sampai akhirnya ditemukan sudah menjadi mayat,” jelas AKP Teguh.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Iptu Rezky Kholiddiansyah mengatakan, pasca temuan mayat tersebut, pihaknya langsung melakukan identifikasi dengan menurunkan Tim INAFIS ke lokasi.
“Kondisi mayat sudah tidak sempurna karena pembusukan, sehingga sebagian sudah tidak menyatu lagi. Menurut orang tuanya, korban mengalami depresi sejakkasus penganiayaan istrinya dengan parang, bahkan saat di Rutan Lhoksukon pernah dua kali mencoba bunuh diri. Jasad korban sudah dibawa pulang ke rumah duka, karena pihak keluarga menolak dilakukan visum,” terang Iptu Rezky.[]
Discussion about this post