MEDIAACEH.CO, Banda Aceh- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sudirman yang karib disapa Haji Uma meminta persoalan antara PT Rakan Sejahtera Utama dan perusahaan plat merah Barata Indonesia agar diselesaikan sebelum lebaran Idul Fitri 1439 H.
Menurutnya, persoalan antara kedua perusahaan tersebut telah memberi dampak bagi 80 pekerja.
“Saya tidak mau tahu siapa yang bersalah di sini, pokoknya hak pekerja harus dipenuhi, kita tidak membela perusahaan manapun kita membela pekerja, kalau hak pekerja tidak dituntaskan kita akan coba menanyakan ke kementerian (SDM),” ujar Haji Uma kepada mediaaceh.co, Sabtu 9 Juni 2018.
Sebelumnya pada 5 Juni lalu, puluhan pekerja menggelar aksi mendesak PT Barata Indonesia untuk melunasi upah kerja pembangunan 12 tangki di Medco E&P Aceh Timur dengan sisa Rp 6 milyar kepada PT Rakan Sejahtera yang merupakan subcon PT Barata Indonesia dalam proyek tersebut.
Sementara itu, saat aksi berlangsung pihak PT Rakan Sejahtera bersama maincont proyek PT JGC Indonesia difasilitasi Polres Aceh Timur mengadakan pertemuan terkait permasalahan itu.
Haji Uma menambahkan, dirinya berharap dialog yang pernah dilakukan menghasilkan jalan keluar, sehingga para pekerja tidak terlunta-lunta apalagi menghadapi lebaran Idul Fitri.
“Lebaran tanpa dibekali oleh sedikit anggaran bagi pekerja atau masyarakat ini tidak mungkin . Jadi kalau kata orang Aceh, bulan baik, hari baik tapi tidak punya apa-apa , itu sangat menyedihkan,” ujarnya.
“Kita harapkan diselesaikan dengan semangat ke-Acehan, semangat ke-Islaman, maksimalnya sebelum lebaran harus dituntaskan, sebab Aceh tidak bisa dipisahkan dari lebaran, orang Islam tanpa lebaran juga kayaknya hampa,”
Jika persoalan tersebut berlarut, kata Haji Uma, pihaknya akan mempertanyakan hal itu kepada kementerian terkait.
“Jangan korbankan masyarakat, kalau memang ini tidak selesai, nanti kita akan surati kementerian (SDM),” ujarnya.
Sebagai informasi, PT JGC Indonesia sebagai maincont proyek pembangunan 12 tangki di PT Medco E&P Aceh Timur men-subkan proyek tersebut kepada BUMN PT Barata Indonesia. Selanjutnya, PT Barata Indonesia men-subkan kepada PT Rakan Sejahtera dengan nilai proyek Rp 9,7 mililar.
Pengerjaan tangki berlangsung selama 1 tahun yang dimulai Oktober 2016 dan rampung pada Oktober 2017. Pasca tangki rampung, Rakan Sejahtera hanya menerima pembayaran Rp 3,7 miliar dari Barata, sementara itu sisa Rp 6 miliar belum dilunasi hingga saat ini.
Discussion about this post