MEDIAACEH.CO,Banda Aceh-Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky meminta PT Barata Indonesia dan PT Rakan Sejahtera Utama untuk menyelesaikan persoalan gaji para pekerja proyek pembuatan kilang di Medco E&P di Aceh Timur sebelum Idul Fitri 1439 H.
Menurutnya, para pekerja sangat membutuhkan upah hasil jerih payah mereka untuk membeli keperluan meugang dan Idul Fitri.
“Hak pekerja kita minta diselesaikan sebelum lebaran ini, karena uang jatah pekerja ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan keluarga mereka untuk meugang dan Idul Fitri,” ujar Al-Farlaky kepada mediaaceh.co, Sabtu 9 Juni 2018.
Menurut anggota dewan asal Aceh Timur ini, perusahaan berkewajiban untuk membayar seluruh hak-hak pekerja sebagaimana yang diatur dalam UU ketenagakerjaan.
“Kewajiban perusahaan untuk membayar hak-hak pekerja karena pekerja ini juga diatur dengan Undang-undang ketenaga kerjaan tidak boleh dengan serta merta perusahaan tidak membayar alasannya apa,” ujarnya.
Jika masalah ini berlarut, Iskandar mengatakan, para pekerja bisa melakukan gugatan.
“Kalau memang di sana tidak merespon tentunya pekerja punya hak melakukan gugatan sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sebagai informasi, PT JGC Indonesia sebagai maincont proyek pembangunan 12 tangki di PT Medco E&P Aceh Timur men-subkan proyek tersebut kepada BUMN PT Barata Indonesia. Selanjutnya, PT Barata Indonesia men-subkan kepada PT Rakan Sejahtera dengan nilai proyek Rp 9,7 mililar.
Pengerjaan tangki berlangsung selama 1 tahun yang dimulai Oktober 2016 dan rampung pada Oktober 2017 serta melibatkan 80 pekerja. Pasca tangki rampung, Rakan Sejahtera hanya menerima pembayaran Rp 3,7 miliar dari Barata, sementara itu sisa Rp 6 miliar belum dilunasi hingga saat ini.
Sebelumnya, pada 5 Juni lalu, puluhan pekerja menggelar aksi mendesak PT Barata Indonesia untuk melunasi upah kerja pembangunan 12 tangki di Medco E&P di Aceh Timur dengan sisa Rp 6 milyar kepada PT Rakan Sejahtera yang merupakan subcon PT Barata Indonesia dalam proyek tersebut.
Discussion about this post