MEDIAACEH.CO, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan akan melakukan koordinasi lebih dulu dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terkait pemantauan aktivitas media sosial mahasiswa dan dosen. Pemantauan aktivitas media sosial berkenaan dengan penyebaran radikalisme.
“Artinya begini, kalau dari Kemenristekdikti itu artinya dari pemerintah. Pemerintah itu kan satu. Mau Kemenristekdikti ataupun Kemkominfo. Pastinya saya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Karena maunya apa secara spesifik pemantauan ini saya belum tahu. Nanti segera akan saya bicarakan dengan Menristekdikti,” kata menteri yang akrab disapa Chief RA saat ditemui di kantornya, Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (6/6).
Sebelumnya, Menristekdikti Mohammad Nasir menyatakan akan memantau aktivitas para rektor, dosen, mahasiswa. Termasuk pula aktivitas mereka di media sosial.
“Yang ada indikasi mencurigakan nanti bisa di scanning. Kan tidak semuanya. Hanya yang terindikasi saja yang dipantau. Nanti kami juga akan lakukan pendekatan pendekatan agar mereka yang terpapar radikalisme bisa terbebas dari hal tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, langkah semacam ini bukan untuk membatasi gerak dosen maupun mahasiswa. Tetapi mencegah berkembangnya radikalisme di kampus.
“Rektor harus memantau semua dosen, wakil rektor dan juga mahasiswa. Kami di Kemenristekdikti juga terus melakukan pemantauan serta menanamkan pemahaman ajaran ajaran bela negara dan cinta tanah air,” tutupnya.
MERDEKA
Discussion about this post