MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Terhitung besok, Kamis 7 Juni 2018 Polda Aceh akan menggelar operasi Ketupat Rencong hingga 24 Juni 2018.
Permulaan Operasi Ketupat Rencong ditandai dengan upacara gelar pasukan operasi Ketupat Rencong tahun 2018 ddi lapangan Polda Aceh, Rabu 6 Juni 2018.
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Supriyanto yang bertindak selaku Inspektur upacara mengatakan, operasi tersebut melibatkan 173.397 personel pengamanan gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemda, serta stakeholders terkait dan elemen masyarakat lainnya.
Operasi yang digelar jelang Idul Fitri tersebut untuk mewaspadai lokasi rawan di Aceh.
Menurut Supriyanto, setidaknya terdapat 4 potensi kerawanan yang harus diwaspadai bersama. Di antaranya, kerawanan pertama adalah stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan.
“Pada tahun ini, potensi permasalahan masih berkisar pada masalah distribusi pangan, upaya penimbunan oleh kelompok kartel/mafia pangan, maupun perilaku negatif pelaku usaha yang menaikkan harga di atas harga yang ditetapkan. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama dan langkah proaktif dari stakeholders terkait guna mengatasi hal ini,” kata Supriyanto.
Potensi kerawanan kedua adalah permasalahan kelancaran dan keselamatan arus mudik dan arus balik.
“Hasil survey jalan yang dilaksanakan oleh Korlantas Polri bersama Kementrian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, maupun Dinas Jasa Marga, dan Pertamina, mendapati sekurangnya terdapat enam lokasi rawan macet pada jalur utama mudik lebaran, katanya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Supriyanto memberikan penekanan kepada seluruh personel terutama pada titik rawan macet dan titik rawan kecelakaan, agar benar-benar melakukan pemantauan secara cermat. Berbagai strategi bertindak yang telah ditetapkan agar diikuti dengan baik.
“Optimalkan pelayanan pada 3.097 pos pengamanan, 1.112 pos pelayanan, 7 pos terpadu, dan 12 pos check point yang tergelar selama penyelenggaraan operasi,” kata Wakapolda.
Potensi kerawanan ketiga yang juga harus diantisipasi adalah potensi bencana alam dan gangguan Kamtibmas lainnya, seperti curat, curas, curanmor, copet, pencurian rumah kosong, begal, dan hipnotis.
“Untuk itu, para Kasatwil diharapkan dapat mengambil langkah pre-emtif maupun preventif yang diperlukan sehingga bisa menekan potensi yang ada. Saya juga berharap, agar seluruh Kasatwil dapat terus menerus berkoordinasi dengan pihak Basarnas, BMKG. dan pihak terkait lainnya, dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai potensi bencana alam,” kata Supriyanto.
Potensi kerawanan keempat adalah, ancaman tindak pidana terorisme. Guna mengantisipasi potensi aksi terorisme, saya menekankan kepada seluruh Kasatwil untuk terus meningkatkan kegiatan deteksi Intelijen yang diimbangi dengan upaya penegakan hukum secara tegas (preemtif strike), melalui optimalisasi peran satgas anti teror di seluruh Polda jajaran.
Di samping itu, pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, Mako Polri, serta aspek keselamatan personel pengamanan harus menjadi perhatian. Perkuat pengamanan pada objek-objek tersebut.
“Laksanakan pendampingan personel pengamanan oleh personel bersenjata (Body System),” katanya.[]
Discussion about this post