MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Bank Indonesia (BI) wilayah Aceh membuka loket penukaran uang pecahan kecil (UPK) di Provinsi Aceh. Untuk menyambut Lebaran tahun ini, BI menyediakan uang Rp 1,2 triliun untuk melayani penukaran uang masyarakat.
“Tahun ini uang yang kita sediakan Rp 1,2 triliun. Kalau sebelumnya sekitar Rp 1 triliun,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Aceh Zainal Arifin Lubis kepada wartawan, Senin 4 Juni 2018.
Penukaran uang ini digelar sejak 30 Mei 2018 hingga 7 Juni 2018 mendatang. Setiap hari, masyarakat dapat menukarkan uang mereka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Loket penukaran disediakan di semua daerah dan di bank-bank yang ada.
Uang yang dapat ditukarkan yaitu mulai dari uang pecahan Rp 2.000 hingga nominal paling besar Rp 100.000. BI tidak membatasi jumlah penukaran UPK yang dilakukan warga.
Untuk tahun ini, penukaran uang dapat dilakukan di seluruh daerah di Aceh. Untuk wilayah luar Banda Aceh, BI menitipkan uang pecahan tersebut di kantor cabang bank di setiap wilayah. Masyarakat nanti tinggal datang ke bank.
“Kita memang minta bank-bank bersama petugas BI untuk melayani masyarakat sebaik mungkin. Prinsipnya, uang baru dari Bank Indonesia, yang paling dekat dengan masyarakat itu adalah kantor-kantor cabang bank. Selain itu juga ada kas titipan BI,” jelasnya.
“Untuk saat ini tidak kita batasi. Stok dan permintaan masyarakat masih mencukupi. Jadi masyarakat boleh menukar berapa pun,” ungkap Zainal.[] Sumber: Detik.com
Discussion about this post