MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ditnarkoba Polda Aceh berhasil meringkus 2 pengedar narkoba setelah terjadi baku tembak dengan pelaku, Rabu 30 Mei 2018 lalu di Gampong Alue Awee, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Kontak tembak terjadi sekira pukul 2:00 WIB dini hari setelah polisi mengetahui keberadaan pelaku. Saat dibekuk polisi, kedua pelaku berinisial YJ (32) Y (35) melarikan diri dan menembaki petugas dengan senjata api.
Beruntung kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Tidak lama setelah baku tembak, akhirnya keduanya menyerahkan diri kepada polisi.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar mengatakan, saat diamankan, di tangan pelaku ditemukan 1 Kg sabu- sabu.
Usai ditangkap, polisi kemudian menggeladah rumah YJ, di rumah pelaku polisi kembali berhasil mengamankan, 2,5 Kg narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china,1 pucuk senpi jenis FN tanpa no seri, 1 pucuk senpi laras panjang jenis M16 modifikasi dan ratusan amunisi aktif,1 senpi rakitan dan 3 senapan angin, kata
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Aceh guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Misbah.[]
Discussion about this post