MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Rapat Paripurna Istimewa DPR Aceh dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Aceh terhadap hak interpelasi DPR Aceh gagal dilaksanakan lantaran Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sedang melaksanakan umrah, Senin 4 Juni 2018.
Sebelumnya, DPR Aceh telah menjadwalkan sidang paripurna pada pukul 09:00 WIB. Namun hingga pukul 11:00 WIB, rapat dimulai dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Aceh Irwan Djohan tanpa kehadiran gubernur, wakil gubernur dan pejabat eksekutif.
Dalam sidang tersebut, pimpinan sidang meminta pendapat kepada sejumlah anggota DPR Aceh yang hadir untuk menjadwalkan ulang sidang tersebut setelah sebelumnya, Sekretaris Dewan mendapatkan surat dari Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait permintaan penjadwalan ulang sidang paripurna.
Para anggota dewan menilai bahwa keabsenan gubernur dan wakil gubernur telah melecehkan martabat DPR Aceh. Pasalnya, tidak ada satupun perwakilan dari eksekutif yang hadir menggantikan gubernur. Padahal sebelum menggelar sidang paripurna, Sekwan telah berkoordinasi dengan pihak eksekutif terkait jadwal gubernur.
“Apakah pak Nova tidak menghargai lembaga kita? Kemudian Sekda juga tidak hadir, kenapa tidak hadir? Apakah rapat yang hanya untuk kepentingan mereka saja mereka hadir?,” ujar anggota DPR Aceh Fraksi Partai Aceh Nuruzzahri.
Sementara itu, Ketua DPR Aceh Muharuddin mengatakan, DPR Aceh menolak surat permintaan penjadwalan ulang dari Wakil Gubernur Aceh. Meskipun demikian, penjadwalan ulang tetap akan dilaksanakan atas dasar ketidak hadiran eksekutif.
“Nanti akan kita jadwalkan kembali di Banmus,” ujarnya.
Discussion about this post