MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Komisi 1 DPR Aceh Azhari Cagee meminta gubernur Aceh dan lembaga eksekutif untuk menghargai jadwal yang ditentukan oleh DPR Aceh.
Hal itu disampaikan Azhari menanggapi keabsenan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam sidang paripurna istimewa DPR Aceh, Senin 4 Juni 2018. Sementara itu juga, tidak ada pejabat yang mewakili Gubernur Aceh untuk hadir dalam rapat tersebut.
Sebelumnya, dua anggota dewan dari Fraksi Partai Aceh Nurzahri dan Abdullah Saleh mengimbau agar DPR Aceh menjadwalkan ulang sidang paripurna dengan syarat harus sesuai jadwal gubernur.
“Saya agak berbeda sedikit dengan rekan-rekan yang telah berpendapat sebelumnya,” ujar Azhari.
Menurutnya, meskipun dijadwal ulang, Gubernur Aceh yang seharusnya mengikuti jadwal DPR Aceh bukan sebaliknya.
“Gubernur hadir dengan jadwal yang kita tentukan. Bukan gubernur yang mengatur jadwal kita,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, jadwal sidang paripurna telah disesuaikan dengan jadwal gubernur. DPR Aceh juga telah menyurati Gubernur Aceh pada tanggal 26 Mei, namun pada 31 Mei, Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyurati DPR Aceh untuk menjadwal ulang sidang paripurna.
Discussion about this post