MEDIAACEH.CO, Banda Aceh-Panitia Khusus DPR Aceh Dapil VII menemukan mesin kendaraan untuk praktik siswa SMK Negeri 2 Langsa sudah tidak layak pakai. Pasalnya hingga saat ini sekolah tersebut masih menggunakan mesin keluaran 1970-an.
Ketua Pansus Dapil VII Nurzahri ST pada Rabu 31 Mei 2018 mengatakan, hal ini tentu sangat disayangkan dikarenakan mesin yang tidak layak masih menjadi acuan siswa.
Berdasarkan keterangan Kepala Sekolah setempat, Nurzahri menambahkan, pihak sekolah telah mengusulkan pengadaan mesin keluaran tahun 2000 ke atas kepada DPR A, namun saat pengadaan mesin yang diberikan malah keluaran tahun 1970-an.
Dalam proyek yang bernilai 1,6 milyar tersebut, Nurzahri mengatakan diduga ada kejanggalan karena pengadaan barang tidak sesuai permintaan pihak sekolah.
“Kita akan segera memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi Aceh untuk mempertanyakan persoalan ini,” katanya.
Discussion about this post