MEDIAACEH.CO, Nagan Raya – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil 10 melakukan pantuan terhadap terminal terpadu mobil penumpang tipe B di Gampong Ujong Fatihah Kecamatan Kuala. Dalam kunjungan tersebut, mereka mengaku kecewa karena bangunan yang diresmikan tahun 2015 itu rusak dan terbengkalai.
“Ini sangat mengecewakan kita, pembangunan yang dilakukan tidak pernah tepat sasaran, mungkin karena mereka pikir dana Otsus banyak maka bisa dibangun serampangan tanpa memperhatikan lokasi, apakah layak atau tidak,” ujar anggota salah satu anggota Pansus dari Partai Aceh Dr H Mariati kepada sejumlah wartawan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Zaini Bakri, anggota pansus yang berasal dari partai PPP. Menurut Zaini Bakri pihaknya akan memanggil dan meminta pihak-pihak yang terkait pembangunan terminal terpadu tersebut.
“Segera kita akan panggil semua pihak yang terkait dengan pembangunan terminal ini, kita akan tanya kenapa ini terbengkalai,” ujar Zaini Bakri.
Sebelumnya, anggota DPRA yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh tahun 2018 melakukan sidak ke sejumlah proyek yang ada di kawasan barat Aceh yang merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) 10. Peninjauan ini dilaksanakan sejak tanggal 28 Mei hinga 1 Juni 2018 mendatang.
Pansus kali ini dilaksanakan serentak di seluruh Aceh dengan jumlah total 10 daerah pemilihan. Pansus ini sendiri dilakukan untuk menyikapi terhadap laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait sejumlah proyek tahun 2017 di Aceh.[]
Discussion about this post