MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Forum LSM Aceh mengajak para masyarakat untuk memilih para Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada Pemilihan Umum 2019 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum LSM Aceh, Sudirman Hasan, pada acara Pelatihan untuk Masyarakat Sipil Aceh yang diselenggarakan di Hotel Syariah Lingke, Senin 28 Mei 2018.
“Serangan narkoba yang terlalu masif dalam tahun-tahun belakangan ini menunjukkan perlunya suatu pola pencegahan yang melibatkan kebijakan pemerintah dan adanya dorongan dari masyarakat,” kata Sudirman Hasan.
Selain itu, Sudirman menyebutkan, masyarakat juga perlu terus-menerus mendorong komitmen dan keseriusan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menyajikan kebijakan yang mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Masyarakat tidak cukup hanya dengan melaporkan pengguna dan pengedar narkoba ke pihak berwajib. Masyarakat harus memastikan juga bahwa kebijakan yang diambil pemerintah berimplikasi pada hilangnya pengalahgunaan narkoba. Untuk itu masyarakat dapat memulai dengan mrlakukan seleksi terhadap calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pileg 2019 yang akan datang,” ujarnya.
Menurut Sudirman Hasan, penyelenggaraan pemilu untuk memilih caleg pada pileg 2019 dapat digunakan untuk menekankan komitmen calon anggota dewan dan partai politik terhadap pemberantasan narkoba.
“Tokoh masyarakat dapat memanfaatkan momen pileg untuk memastikan hanya caleg-caleg yang memiliki komitmen yang kuat terhadap penyalahgunaan narkoba yang akan terpilih,” sebut Sudirman.
Tujuan Forum LSM Aceh melaksanakan kegiatan ini, kata Sudirman, diharapkan menginisiasi kepeduliam bersama komponen masyarakat sipil untuk menyoalkan komitmen caleg terhadap penyalahgunaan narkoba. Selain itu, membekali tokoh-tokoh masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan terkait gerakan anti dalah guna narkoba.
“Kemudian, para peserta ini nantinya juga dapat memahami model-model kamoanye caleg dan partai politik dalam tahapan pileg 2019 dan mampu menyoalkan komitmen caleg dan partai politik terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba,” pungkas Sudirman.
Sejauh ini, sebut Sudirman, partai politik telah berulangkali mengharuskan para caleg untuk menandatangani surat pernyataan serta menjalani ters tertentu agar terbukti bebas penyalahgunaan narkoba.
“Namun fakta menunjukkan bahwa masih banyak anggota legislatif yang terlibat narkoba. Tahun 2013 silam, publik berulangkali dikejutkan oleh banyaknya caleg yang terbukti menyalahgunakan narkoba, bahkan sebelum masa kampanye dimulai,” ujar Sudirman Hasan.
Acara tersebut menghadirkan Syahrul Maulidi dari Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN), Hasnanda Putra dari BNN Banda Aceh, dan Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi dan turut dihadiri oleh 30 tokoh masyarakat dan pegiat LSM di Aceh.[]
Discussion about this post