MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Selama Bulan Suci Ramadhan 1439 Hijrah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil menggelar razia penertiban warung nasi yang buka di siang hari dan pedagang petasan.
Satpol PP bersama WH setempat menggelar razia petasan atau mercon di pasar tradisional Kecamatan Singkil, Kamis 24 Mei 2018.
Kasi Pengawasan Syariat Islam Dinas Satpol PP dan WH, Ahmad Yani, mengatakan razia yang dilakukannya untuk menindak lanjuti Maklumat Forkopimda Aceh Singkil terkait menyambut Ramadhan 1439 Hijriah yang sudah ditandatangani.
“Razia ini kami lakukan supaya kaum muslim dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusuk sekaligus menjaga kesucian bulan ramadhan itu sendiri,” katanya.
Pihaknya akan menggelar razia secara terus menerus sampai menjangkau seluruh Kecamatan yang ada di Aceh Singkil
“Oleh karena itu kami menghimbau supaya para pedagang nasi yang masih buka sebelum jam tiga sore supaya mengindahkan maklumat Forkpimda Aceh Singkil tersebut,” tuturnya.
Demikian juga kepada pedagang mercon atau petasan untuk tidak memperjual belikan mainan tersebut.
“Jika segala ketentuan tadi dilanggar, maka pihaknya tidak segan – segan menindak sesuai dengan ketentuan undang-undang atau Qanun yang berlaku,” ujarnya.
Discussion about this post