MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dua anggota DPR Aceh fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan pindah ke Fraksi Partai Aceh. Kedua anggota dewan yang memilih pindah fraksi yakni Syeh Ahmaddin dan Hendri Yono.
Perubahan tersebut dilakukan setelah DPRA menerima surat dari pengurus partai masing-masing kedua dewan tersebut terkait perubahan keanggotaan fraksi.
Syeh Ahmaddin merupakan politisi Partai Bulan Bintang (PBB), sedangkan Hendriyono dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Perubahan keanggota fraksi di DPR Aceh diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Aceh Teuku
Irwan Djohan dalam rapat paripurna khusus DPR Aceh terhadap penyampaian rekomendasi dewan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2017 Jumat 25 Mei 2018.
“Hal ini sesuai dengan pasal 51 ayat (10) dan pasal 52 ayat (1) peraturan DPR Aceh nomor 1 tahun 2016 tentang tata tertib DPR Aceh disebutkan bahwa pembentukan fraksi, pimpinan fraksi dan keanggotaan fraksi disampaikan dalam sidang paripurna,” ujarnya.
Discussion about this post