MEDIAACEH.CO, Banda Aceh-Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengegelar rapat paripurna khusus dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2017, Senin 25 Mei 2018.
Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPR Aceh itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aceh Irwan Djohan dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah, serta anggota DPR Aceh.
Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Irwan Djohan saat mengawali siding mengatakan, pada kesempatan kali ini pemerintah Aceh akan menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran.
Dia menambahkan, penyampaikan LKPJ menjadi sangat penting, sehingga DPR Aceh dapat mengetahui kesuksesan dan kegagalan pemerintah Aceh dalam menjalankan programnya.
“Dengan ini kita mengetahui capaian keberhasilan atau kegagalan Gubernur Aceh dalam melaksanakan tugasnya dalam hal peningkatan efesiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelengaraan pemerintah Aceh melalui pengawasan DPR Aceh,” ujarnya.
Discussion about this post