MEDIAACEH.CO, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo memastikan revisi atas Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) segera tuntas.
“Soal (revisi UU) terorisme ini sekarang sedang dalam pembahasan. Besok (Rabu) dilanjutkan pembahasan dengan pemerintah. Karena kita berharap bahwa soal definisi yang tinggal sedikit lagi bisa kita tuntaskan. Sehingga hari Jumat bisa kita ketok palu UU Antiterorisme,” ujar Bambang Soesatyo selepas buka puasa bersama KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 22 Mei 2018.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyatakan, seluruh fraksi di DPR begitu juga DPR secara kelembagaan dan pemerintah sudah satu suara untuk pengesahan revisi UU Antiterorisme. Yang tersisa tutur dia, DPR merangkum dan membahas kembali dua atau tiga kalimat terkait redaksi yang mesti diakomodir. Khususnya soal ideologi, ancaman keamanan negara, tujuan dengan motif politik dalam draf revisi UU tersebut.
“Itu tinggal sedikit lagi. Mudah-mudahan malam ini atau besok bisa (selesai),” tegasnya.
Discussion about this post