MEDIAACEH.CO, Nagan Raya – Aparat kepolisian dari Polres Nagan Raya mengamankan dua unit alat berat jenis Beko dalam lokasi tambang emas di Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Selasa 22 Mei 2018.
Kasat Reskrim AKP Boby Putra Rahmadhan Sebayang, yang ikut kelokasi tambang mengatakan penangkapan dilakukan saat para penambang sedang bekerja di lokasi tambang.
Selain mengamankan dua alat berat ke Mapolres Nagan Raya, pihaknya juga akan memanggil tujuh pelaku penambangan untuk dimintai keterangan.
“Kami juga akan memintai keterangan dari para penambang,” katanya ketika dikonfirmasi mediaaceh.co, Selasa 22 Mei 2018.
Adapun Beko yang diamankan yaitu merek Kobelco dan Hitachi, selain itu pihak polisi juga mengamankan satu asbuk tempat penyaringan emas dan satu keong pompa air.
Kasat Reskrim AKP Boby Putra Rahmadhan belum bisa memberi ketarangan lebih lanjut terkait siapa saja yang akan dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Menurutnya semua akan diperjelas dalam konferensi pers nantinya.
“Nanti saat konferensi pers akan kita jelaskan semua,” katanya.
Sementara itu, salah satu masyarakat yang berada di sekitar lokasi penambangan mengatakan, pihak kepolisian harus berlaku adil. Jangan tembang pilih dalam melakukan penangkapan penambang emas.
Menurutnya, di Beutong masih banyak yang melakukan penambangan.
“Kalau mau menangkap, ya semuanya di tangkap, jangan tembang pilih,” kata warga yang meminta namanya tidak disebutkan.[]








Discussion about this post