Sabtu, Februari 7, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

DPR Aceh Setujui Penggunaan Hak Interpelasi Terhadap Irwandi Yusuf

by Redaksi
10 Mei 2018
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menyetujui penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Hak interpelasi menurut Ketua Banleg DPR Aceh Abdullah Saleh telah disetujui oleh 46 dewan.

Keputusan hak interpelasi dibacakan oleh Abdullah Saleh dalam rapat paripurna khusus DPR Aceh yang berlangsung tadi malam, Rabu 9 Mei 2018.

Hak interpelasi diajukan untuk meminta keterangan kepada Irwandi Yusuf  mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan maysrakat, nantinya gubernur akan membacakan keterangannya dalam rapat paripurna khusus DPRA.

Ada sejumlah alasan DPR Aceh dalam mengajukan interpelasi di antaranya, gubernur Aceh diduga menerima suap sebesar Rp 14 milyar lebih dalam kasus BPKS Sabang. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam dakwaan jaksa KPK dalam perkara terdakwa mantan Kepala BPKS Sabang Ruslan Abdul Gani.

Alasan lain kata Abdullah Saleh, Irwandi Yusuf juga telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dalam penerbitan Pergub nomor 9 tahun 2018 tentang APBA dan penerbitan Pergub nomor 5 tahun 2018 tentang pelaksanaa uqubat cambuk di lapas.

Abdullah Saleh menambahkan, Gubernur Aceh, di samping melanggar hukum juga telah melanggar sumpah jabatan sebagai gubernur, terutama kewajiban menjalankan pemerintahan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945 dan menjalankan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti pada masyarakat.

Alasan terakhir, gubernur Aceh telah melanggar sumpah jabatan dan melakukan pelanggaran etika, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam hal komunikasi dengan sesama penyelenggara pemerintahan juga kalangan masyarakat.

“Sering sekali berbicara dan bersikap memicu perpecahan antar lembaga penyelenggara negara atau pemerintahan dan masyarakat. Tidak menjaga perdamaian Aceh yang baru pulih dari konflik berkepanjangan di masa lalu,” ujar Abdullah Saleh.[]

Previous Post

Arsenal Kalah, Wenger Sebut Pemain Leicester Jago Diving

Next Post

Persiraja Ajukan Protes Terkait Pinalti Ghaib Persibat Batang 

JanganLewatkan!

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

by Zulkifli Anwar
6 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sidang lanjutan terhadap Fadlonnur (41), mantan Keuchik (Kepala Desa) Gampong Deng, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara...

Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

by Redaksi
4 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Satlantas Polres Aceh Utara bersama Jasa Raharja melaksanakan pemeriksaan teknis kendaraan atau ramp check terhadap angkutan...

UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa, Peringkat 4 Nasional

UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa, Peringkat 4 Nasional

by Redaksi
4 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menempati peringkat keempat kampus riset terbaik nasional versi Scimago...

Next Post

Persiraja Ajukan Protes Terkait Pinalti Ghaib Persibat Batang 

Banyaknya Peluang Aceh United yang Terbuang Disesalkan Simon

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

6 Februari 2026
Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

4 Februari 2026
UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa, Peringkat 4 Nasional

UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa, Peringkat 4 Nasional

4 Februari 2026
Wali Nanggroe Minta Akses Layanan Kesehatan Harus Dibuka Luas

Wali Nanggroe Minta Akses Layanan Kesehatan Harus Dibuka Luas

3 Februari 2026
Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO