Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Ini Poin Kesepakatan Muspida Abdya Soal PT CA

by Redaksi
9 Mei 2018
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim, membeberkan sejumlah poin mengenai hasil rapat yang dilakukannya bersama dengan unsur Muspida di kantor Kajari setempat, terkait lahan bekas HGU PT.CA, Rabu 9 Mei 2018.

Ia mengatakan, Muspida sepakat menghentikan kegiatan pembukaan lahan baru dan penanaman yang dilakukan oleh PT. CA di Kecamatan Babahrot, karena melanggar hukum pidana lingkungan.

Selanjutnya, PT. CA tetap boleh mengelola tanaman perkebunan, seperti memetik dan menjual buah sawit, karena secara hukum, yang berakhir adalah izin hak atas tanah. Sedangkan pohon sawit atau bangunan di atasnya, secara hukum perdata tetap masih milik PT CA

“Sesuai dengan kewenangan Pemerintah daerah dan Komisi Amdal,  yang dilarang adalah pembukaan lahan baru dan penanaman karena tak ada izin pengelolaan lingkungan yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Barat Daya. Dan kewenangan pidana lingkungan, karena membuka lahan tanpa izin (merupakan ranah) Kepolisian Negara RI,” kata Bupati Akmal.

Poin selanjutnya yang disepakati yakni soal HGU diperpanjang atau tidak. Untuk hal ini musfida sepakat menunggu keputusan Menteri Agraria, kepala BPN pusat.

Poin terakhir disepakati bahwa, diminta  kepada seluruh masyarakat agar tenang, dan tidak mengambil sikap anarkis, sehingga menambah persoalan baru yang makin merumitkan penyelesaian konflik PT. CA dan masyarakat. 

“Dan atas nama Muspida Abdya, kami ucapkan terimakasih,” katanya.

Previous Post

Jokowi Dituding Gagal Jaga Rupiah

Next Post

DPR Minta Polri Usut Tuntas Kerusuhan Mako Brimob

JanganLewatkan!

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan...

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

by Muhammad Isa
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sigli - Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan proses tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan kimia...

Next Post

DPR Minta Polri Usut Tuntas Kerusuhan Mako Brimob

Jamu PSIR Rembang, Aceh United Gagal Raih Kemenangan

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO