Selasa, Juli 8, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Ombudsman Akan Lakukan Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

by Redaksi
3 Mei 2018
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan melakukan survei kepatuhan pemerintah daerah terhadap pemenuhan standar pelayanan publik. 

Survei tahun 2018 ini akan dilakukan di sembilan lokasi, antara lain: Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Besar, Pemkot Lhokseumawe, Pemkab Bireuen, Pemkot Langsa, Pemkab Bener Meriah, Pemkab Aceh Barat, Pemkab Abdya, dan Pemkot Sabang. 

Sebelumnya, Ombudsman RI telah mengundang kesembilan perwakilan pemda tersebut untuk diberikan arahan di Padang. 

Perwakilan yang diundang yaitu dari 3 unsur, yaitu Inspektorat, Biro Organisasi, dan DPMPTSP. 

“Kita berharap perwakilan yang datang ke Padang akan menyampaikan apa yang di dapat disana kepada instansi yang akan kita nilai dalam survei nanti,” kata Kepala Ombudsman, Taqwaddin, Kamis 3 Mei 2018.

Menurutnya, hal tersebut penting, supaya memenuhi semua standar pelayanan yang akan memudahkan masyarakat dalam berurusan dengan instansi pemerintah daerah. Selain itu, juga penting sekali bagi warga masyarakat untuk mengetahui standar operasional prosedur (SOP), persyaratan, lamanya proses pelayanan, besaran biaya yang dibebankan, dan lain sebagainya. 

“

Kami sudah melakukan pendampingan kepada pihak pemda yang akan disurvei dan dinilai. Maksudnya ini agar pemda tersebut mendapatkan nilai hijau nantinya,” kata Taqwaddin.

Survei kepatuhan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan pelaksana pelayanan publik kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang merupakan tugas bagi para aparatur sipil negara dalam melaksanakan kewajibannya sekaligus merupakan hak bagi penerima layanan. 

Ada dua lokasi yang merupakan lanjutan dari tahun 2017 yaitu Pemerintah Aceh dan Aceh Barat. 

“Kita lakukan kembali pendampingan kepada dua lokasi ini karena hasil tahun lalu belum memuaskan, sehingga kita berharap tahun ini mereka bisa mendapatkan nilai hijau yang berpengaruh besar bagi perbaikan pelayanan publik,” kata Taqwaddin.

Selain Pemerintah Daerah, Ombudsman juga akan menilai instansi vertikal yaitu BPN dan Kepolisian yang masuk dalam sembilan lokasi tersebut tambah Ayu Parmawati.

Tim dari Ombudsman akan turun melakukan survei ke sembilan lokasi tersebut direncanakan pada bulan Mei sampai dengan Juni 2018, namun pihaknya tidak merincikan tanggal dan lokasi yang akan dituju. 

“Ini merupakan inspeksi yang akan kami lakukan, sehingga kami tidak memberitahukan tanggal dan lokasi yang akan kami datangi,” ujarnya.

Ia berharap agar Pemprov, Pemkab, dan Pemkot yang ditujunya sudah menyiapkan itu, karena jauh hari sebelumnya, pihaknya sudah memberitahukan tentang kegiatan ini. 

Sebetulnya kegiatan survei ini bukan kepentingan Ombudsman, melainkan wujud kepatuhan aparat pemerintah selaku penyelenggara layanan publik. Survei yang sudah dilakukan berturut-turut sejak tahun 2013 akan memberikan manfaat nyata bagi masyakarat dalam rangka mencegah terjadinya maladministrasi, yang nantinya akan mewujudkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Daerah karena sudah memberikan kepastian prosedur, kepastian waktu, kepastian biaya dan lain sebagainya.

“Kami berharap agar pemerintahan di Aceh dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya benar-benar sesuai atandar pelayanan sebagaimana diperintahkan oleh Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Taqwaddin.

Previous Post

Ini Kata Rizal Ramli Soal Debat dengan Sri Mulyani

Next Post

Menag Buka Perkemahan Wirakarya PT Keagamaan 2018

JanganLewatkan!

Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang Padang

Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang Padang

by Redaksi
4 Juli 2025
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem melakukan pertemuan dengan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI,...

Bejat! Paman Cabuli Keponakan

Bejat! Paman Cabuli Keponakan

by Zulkifli Anwar
4 Juli 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - M (40) ditangkap Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, Rabu, 2 Juli 2025 di Kecamatan Lhoksukon, Aceh...

Peringati HUT ke-72, Bank Indonesia Aceh Gelar Tasyakuran dan Donor Darah

Peringati HUT ke-72, Bank Indonesia Aceh Gelar Tasyakuran dan Donor Darah

by Redaksi
4 Juli 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh...

Next Post

Menag Buka Perkemahan Wirakarya PT Keagamaan 2018

Menteri Agama Serukan Revitalisasi Gerakan Pramuka

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang Padang

Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang Padang

4 Juli 2025
Bejat! Paman Cabuli Keponakan

Bejat! Paman Cabuli Keponakan

4 Juli 2025
Peringati HUT ke-72, Bank Indonesia Aceh Gelar Tasyakuran dan Donor Darah

Peringati HUT ke-72, Bank Indonesia Aceh Gelar Tasyakuran dan Donor Darah

4 Juli 2025
Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang Padang

Mualem: Aceh Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

4 Juli 2025
Mobil Pengangkut Kambing Curian Terbalik, Sopir Meninggal, Satu Penumpang Luka-luka, Satu Kabur

Mobil Pengangkut Kambing Curian Terbalik, Sopir Meninggal, Satu Penumpang Luka-luka, Satu Kabur

4 Juli 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO