Sabtu, Mei 17, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Berkaca Dari Insiden Aceh Timur, Langkat Tertibkan Sumur Minyak Ilegal

by Redaksi
3 Mei 2018
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Medan – Insiden ledakan sumur minyak di Aceh Timur menjadi bahan pelajaran berharga bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, agar peristiwa serupa tak terjadi di bumi bertuah tersebut.

Setidaknya hal itu dapat dilihat dari pembahasan secara khusus oleh Bupati Langkat Ngogesa Sitepu melalui Sekdakab Langkat, Indra Salahudin bersama beberapa kepala SKPD di jajaran Pemkab Langkat, di ruang rapat Sekda, Kantor  Bupati Langkat, Stabat, Senin (30/4). 

Rapat itu digelar lantaran banyak titik di kabupaten Langkat yang menjadi tepat penambangan sumur minyak.

Indra menjelaskan, meskipun sebelumnya telah dilakukan imbauan dan penertiban terkait pencegahan terhadap penambangan sumur minyak ilegal, tak dipungkiri penambang liar itu masih ada, meskipun jumlahnya tergolong sangat kecil.

“Memang masih ada yang ilegal, tapi jumlahnya sedikit sekali yang di Langkat ini, bahkan itu pun hanya penyulingan saja dengan alat manual seadanya,” ujarnya sebagaimana dikutip dari RMOL Sumut, Rabu (2/5).

Untuk itu, Pemkab Langkat serius menertibkan penambangan liar ini demi menjaga keselamatan para penambang tersebut.

“Dari sebelumnya dan hingga saat ini, Pemkab Langkat terus melakukan berbagai cara upaya penertiban demi keselamatan mereka,” terangnya.

Bupati Langkat telah mengeluarkan instruksi kepada Kadis Satpol PP dan para camat serta para Kepala Desa/Lurah di sekitar wilayah sumur minyak, untuk bersinergi melakukan penertiban kepada para penambang sumur minyak ilegal.

“Untuk diajak dan diberi pengertian agar bergabung ke KUD yang telah mendapatkan izin resmi,” sebutnya.[] Sumber: RMOL.co

Previous Post

Cekik Jemaah Salat Subuh, Pria Ini Diduga Pelajari Ilmu Gaib

Next Post

WNA Asal Pantai Gading Ditahan Kantor Imigrasi Meulaboh 

JanganLewatkan!

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

by Zulkifli Anwar
16 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja terbaik di Provinsi Aceh...

Tiba di Banda Aceh, Mualem Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

Tiba di Banda Aceh, Mualem Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

by Redaksi
15 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tiba kembali di Banda Aceh usai menjalani medical check up dari luar...

Wagub Aceh Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Wagub Aceh Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

by Redaksi
15 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk membahas...

Next Post

WNA Asal Pantai Gading Ditahan Kantor Imigrasi Meulaboh 

Penonton Kecewa Bintang Tamu di Acara Penutupan HUT Aceh Singkil Telat Naik Panggung

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO