MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Seorang janda muda, berinisial S (20 tahun) asal Kecamatan Tangan-Tangan Aceh Barat Daya (Abdya) mendatangi Mapolres Abdya untuk melaporkan dua pria asal Kecamatan Labuhan Haji Aceh Selatan A (35 tahun) dan K (28 tahun), Senin 30 April 2018.
Kepada Polisi, S mengaku telah diperkosa secara paksa dan bergantian oleh kedua pria itu. S mengaku kejadian tersebut terjadi pada Minggu 29 April 2018 sekira pukul 16:30 WIB di dalam mobil Xenia nomor polisi BL 468 JT.
Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Zulfitriadi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengantongi pengaduan dari S atas kasus pemerkosaan paksa yang menimpanya.
“Dari pengakuan S, kejadian itu didalam mobil. dilintasan dari arah Pantai Jilbab (Kecamatan Susoh) menuju Gampong Cot Mane (Kecamatan Jeumpa),” ungkap Zulfitriadi, kepada wartawan, Senin 30 April 2018.
Dijelaskan, awalnya S beranjak dari kediamannya menuju rumah familinya di Pantai Bali, di perjalanan sebelum sampai kerumah yang ditujunya, S dihampiri oleh kedua pria tersebut mengunakan mobil mobil Xenia.
“Kemudian korban diajak naik ke mobil tersebut dengan paksa, setelah tiba di dalam mobil korban disetubuhi oleh kedua pelaku secara bergantian. Kemudian diturunkan di Gampong Cot Mane, Kecamatan Jeumpa,” ujar Zulfitriadi.
Zulfitriadi, mengaku kedua pelaku atas dugaan pemerkosaan itu saat ini sudah diamankan di Mapolres Abdya. Kasus tersebut saat ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan.
“Pelaku sudah kita amankan, kasus ini sedang kita melakukan pendalaman dan penyelidikan,” katanya.[]
Discussion about this post