Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Masyarakat Pasi Aceh Dilatih Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Gampong

by Redaksi
30 April 2018
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Barat – Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Teuku Umar, Zainal Putra menggelar pelatihan “Implementasi Model Penyusunan Perencanaan Pembangunan Gampong Berbasis Potensi Lokal”  di Gampong Pasi Aceh, Kecamatan Woyla, Aceh Barat, Sabtu 28 April 2018.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh aparatur gampong, tokoh masyarakat dan unsur pemuda gampong setempat.     

Zainal Putra yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, mengatakan bahwa aparatur gampong, tokoh masyarakat dan unsur pemuda harus paham mengenai bagaimana menyusun perencanaan pembangunan gampong berbasis potensi lokal yang tersedia di gampong itu sendiri. 

Dikatakannya, keberhasilan penggunaan dana desa yang begitu besar dikucurkan oleh pemerintah kepada gampong, seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di gampong.

“Nah, ini sangat berkaitan dengan bagaimana perencanaan pembangunan gampong yang dirancang dari awal. Apabila perencanaan gampong dilakukan dengan baik, tentu akan menghasilkan kinerja pembangunan gampong yang baik pula,” kata Zainal.

Ia juga menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan gampong sangat berguna untuk memberikan arah kepada keuchik dan pemangku kepentingan lainnya dalam mencapai visi dan misi gampong, menyelaraskan pelaksanaan kebijakan pembangunan baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, serta pengelolaan sumberdaya yang dimilikinya.

Lebih lanjut dikatakan Zainal Putra SE MM, secara garis besar terdapat dua tahapan dalam melakukan perencanaan pembangunan gampong, yakni penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG). RPJMG disusun oleh Tim Penyusun RPJMG yang dibentuk oleh keuchik dan ditetapkan dengan keputusan keuchik. RPJMG ditetapkan paling lama tiga bulan sejak pelantikan keuchik dan berlaku untuk jangka waktu enam tahun. Sedangkan RKPG mulai disusun bulan Juli tahun berjalan dan berlaku untuk jangka waktu satu tahun.

Adapun muatan dari RPJMG mencakup: (a) visi dan misi keuchik; (b) arah kebijakan pembangunan gampong; (c) kegiatan bidang penyelenggaraan Pemerintahan gampong; (d) kegiatan bidang pelaksanaan pembangunan gampong; (e) kegiatan bidang pembinaan kemasyarakatan gampong; dan (f) kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat gampong.

Adapun tahapan dalam penyusunan RPJMG adalah pembentukan tim penyusun RPJMG, penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota, pengkajian keadaan gampong, penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah gampong, penyusunan rancangan RPJMG, penyusunan rencana pembangunan desa melalui Musrenbang gampong da penetapan RPJMG.

Sebagai informasi bahwa dalam kegiatan ini juga turut dilibatkan beberapa orang mahasiswa dari FE UTU, dalam rangka memberikan pengalaman kepada mahasiswa dan menambah wawasan serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.

Previous Post

Besok, Kartu Prabayar Belum Registrasi Akan Diblokir

Next Post

Ini Alasan Perlu Interaksi dengan Rekan Kerja

JanganLewatkan!

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan...

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

by Muhammad Isa
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sigli - Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan proses tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan kimia...

Next Post

Ini Alasan Perlu Interaksi dengan Rekan Kerja

Menlu AS Yakin Trump-Jong-un Sepakati Perjanjian Nuklir

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO