MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, mengatakan pemerintah tidak bisa serta merta menutup tambang minyak tersebut meskipun pengeboran yang dilakukan ilegal. Hal tersebut dikarenakan ladang minyak ini menjadi salah satu sumber ekonomi masyarakat di Aceh Timur.
“Memang pengeboran illegal, aparat kepolisian juga mengetahui, tapi kalau kita ambil tindakan tegas dengan menutup, pengeboran ini juga salah satu mata pencaharian masyarakat di sana,” ujar Irwandi Yusuf kepada awak media usai menyampaikan Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017 di ruang rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Rabu 25 April 2018.
Dia mengakui insiden kebakaran ladang minyak yang dikelola masyarakat tersebut bukan kasus pertama. Sebelumnya, menurut Gubernur Irwandi, juga pernah terjadi kebakaran serupa.
“Tapi tidak sedahsyat ini. Seperti saran dari anggota dewan tadi, perlu diberikan izin penambangan rakyat, tetapi diawasi dan dibina oleh Pertamina dan Dinas ESDM,” ujar Gubernur lagi.
Gubernur Irwandi menjamin penanganan sejumlah korban akibat kecelakaan kerja ini akan dibantu melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) maupun BPJS Kesehatan.[]
Discussion about this post