Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Tak Gubris Pergub, Banda Aceh Masih Terapkan Cambuk di Depan Umum 

by Redaksi
20 April 2018
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh- Pemerintah Kota Banda Aceh masih melaksanakan eksekusi cambuk di depan umum, Jumat 20 April 2018. Pelaksanaan eksekusi cambuk di depan umum tersebut bertentangan dengan Pergub nomor 5 tahun 2018 tentang cambuk di Lapas. 

Saat prosesi cambuk yang berlangsung di halaman masjid Jamik Lueng Bata, Banda Aceh itu, sebanyak 8 orang pelanggar qanun jinayah jarimah khalwat dan ikhtilat dan  didera sabetan sebanyak 11 hingga 22 kali deraan.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh masih akan tetap melaksanakan uqubat cambuk di depan umum hingga telah tersusun tata laksana uqubat cambuk dalam Pergub.

“Kami tidak melawan Pergub, tapi kami menjalankan sesuai aturan yang berlaku,” kata Zainal.

“Kita tetap komit melaksanakan syariat Islam, sebelum ada aturan baru kita tetap akan melaksanakan sebagaimana aturan yang telah ada,” katanya lagi.

Zainal menambahkan, jika nanti tata laksana uqubat cambuk  dalam Pergub sudah disusun, pihaknya juga akan kembali berkonsultasi dengan MPU Banda Aceh terkait sudah tepat dan tidaknya pelaksanaan tersebut dengan syariat Islam.

“Kita tetap berpedoman bahwa ulama adalah tempat kita berguru. Kalau tata laksana dalam Pergub sudah lahir, maka kita akan duduk dengan ulama, kita akan dengarkan fatwa ulama,” kata Zainal.

Previous Post

Klopp Ingin Rehat Satu Tahun Usai Latih Liverpool

Next Post

Harga Emas Rp 656.000 per Gram

JanganLewatkan!

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan...

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

by Muhammad Isa
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sigli - Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan proses tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan kimia...

Next Post

Harga Emas Rp 656.000 per Gram

Kapolri Minta Polisi Terlibat Narkoba Ditembak Mati

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO