MEDIAACEH.CO, Banda Aceh- Unjuk rasa penolakan eksekusi cambuk di Lapas yang berlangsung di halaman kantor Gubernur Aceh, Kamis 19 April 2018 diwarnai kericuhan. Dua pengunjuk rasa diamankan polisi untuk sementara waktu.
Koordinator aksi tersebut Khairul Rizal menjelaskan, diduga muncul provokator di dalam aksi tersebut sehingga terjadi dorong-dorongan saat penyerahan apam. Padahal menurutnya, aksi yang sudah berlangsung selama dua jam tersebut awalnya berlangsung damai, namun jelang akhir aksi muncul pihak yang memprovokasi massa.
Khairul mengatakan, pihaknya akan terus menunggu hingga dua mahasiswa yang diamankan polisi dibebaskan. Kedua pengunjuk rasa diamankan karena terlibat dalam kericuhan tersebut.
“Kita akan tunggu di sini, nanti ada tokoh kami yang akan datang, kita akan silaturrahmi dan musyawarah ke dalam,” kata Khairul.
Kericuhan dalam aksi yang diikuti oleh ribuan massa dari sejumlah ormas di Aceh tersebut terjadi akibat dorong-dorongan antara sejumlah massa dan polisi.
Amatan mediaaceh.co, kericuhan tersebut dipicu aksi dorong-dorongan antara sejumlah pengunjuk rasa dan aparat kepolisian. Kericuhan muncul saat perwakilan pengunjuk rasa menghadiahkan sepiring apam kepada pemerintah Aceh yang diwakili oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Drs. Saidan Nafi, SH, M.Hum.
Koordinator aksi tersebut Khairul Rizal menjelaskan, diduga muncul provokator di dalam aksi tersebut sehingga terjadi dorong-dorongan saat penyerahan apam. Padahal menurutnya, aksi yang sudah berlangsung selama dua jam tersebut awalnya berlangsung damai, namun jelang akhir aksi muncul pihak yang memprovokasi massa.
“Kita sudah aksi sejak kasus Ahok dulu, tidak ricuh, namun ini kenapa ricuh. Ada pihak yang sengaja agar aksi ini ricuh,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Trisno Riyanto enggan memberi penjelasan panjang lebar terkait penangkapan dua pengunjuk rasa tersebut.
“Tenang, ini aman-aman saja,” katanya.
Jelang zuhur pengunjuk rasa membubarkan diri, mereka berencana menggelar aksi lanjutan usai zuhur di halaman DPR Aceh dan Polresta Banda Aceh.
Discussion about this post