Jumat, Mei 16, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Pemindahan Cambuk ke LP Bukan Solusi Tarik investor

by Redaksi
14 April 2018
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jantho – Pemindahan lokasi pencambukan bagi pelanggar syariat islam di Aceh oleh Gubernur Aceh dinilai tidak pantas dijadikan solusi menarik investor. Demikian disampaikan Ketua Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bakomubin) Aceh Besar Tgk Muchlis Abdullah.

“Kami menyayangkan sikap Gubernur Aceh yang mengeluarkan Pergub No 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan hukum acara jinayat yang mengatur tempat pelaksanaan uqubat cambuk tidak lagi di halaman masjid, tapi dialihkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP),” katanya, Sabtu 14 April 2018.

Penetapan Pergub tersebut dinilai tanpa melalui koordinasi dengan pihak MPU dan DPRA. Padahal kata dia, segala hal yang berhubungan dengan persoalan agama, pemerintah seharusnya koordinasi dengan MPU lebih dahulu.

“Karena salah satu tujuan dibentuknya MPU adalah sebagai mitra pemerintahan dalam menyekesaikan hal-hal yang berkenaan dengan agama, sementara salah satu tugas DPRA pada persoalan legislasi,” sebut Tgk Muchlis. 

Dia mengatakan, pemindahan lokasi cambuk ke LP agar tidak disaksikan anak-anak bukanlah alasan logis. Sebab  menurutnya, anak-anak juga harus tahu pelaksanaan uqubah bagi pelanggar Syariat Islam. Apalagi bila dikaitkan dengan tujuan menadatangkan investor, kata dia, sangat tidak masuk akal.

“Sebenarnya kurangnya minat para investor ke Aceh karena suhu politik antara eksekutif dan legislatif yang tidak harmonis, belum lagi proses birokrasi yang rumit, bukan karena penerapan syariat Islam.

”Dia menambahkan, bila cambuk dilaksanakab di LP, esensi dari uqubah tersebut tidak maksimal, karena tujuan dicambuk di halaman masjid untuk memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus media edukasi bagi masyarakat.

“Agar tidak terjadi qil dan qal (polemik), maka Pergub tersebut harus dikaji kembali dengan melibatkan ulama, DPRA, akademisi, tokoh adat, dan pihak terkait lainnya,” kata Tgk Muchlis Abdullah.

Previous Post

Diisukan Ditangkap di Medan, Martini: Itu Hoax dan Murahan

Next Post

Perhapi dan MIFA Bersaudara Adakan Workshop Tambang di Unsyiah

JanganLewatkan!

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

by Zulkifli Anwar
16 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja terbaik di Provinsi Aceh...

Tiba di Banda Aceh, Mualem Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

Tiba di Banda Aceh, Mualem Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

by Redaksi
15 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tiba kembali di Banda Aceh usai menjalani medical check up dari luar...

Wagub Aceh Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Wagub Aceh Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

by Redaksi
15 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk membahas...

Next Post

Perhapi dan MIFA Bersaudara Adakan Workshop Tambang di Unsyiah

Diisukan Ditangkap di Medan, Martini: Itu Isue Hoax dan Murahan

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO