Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor Tanpa BPKB di Singkil

by Redaksi
13 April 2018
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Singkil – Satreskrim Polres Aceh Singkil berhasil menggagalkan enam belas unit sepeda motor yang hendak dikirim ke Sinabang, Simeulue, Kamis 12 April 2018.

Enam belas unit sepeda motor yang diduga tanpa dokumen resmi itu, berasal dari Medan dan akan dijual di Sinabang melalui Pelabuhan penyeberangan kapal fery di Pulo Sarok, Aceh Singkil.

Meskipun sepeda motor berbagai merek tersebut ada nopol polisinya namun tidak ada BPKB (Buku Pemilikan Kenderaan Bermotor), sehingga diduga kenderaan tersebut hasil curian.

Penggerebekan penyelundupan sepeda motor berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada sepeda motor tanpa dokumen asal Medan, Sumut yang hendak diselundupkan ke Sinabang.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, penangkapan pelaku beserta penadah sekitar pukul 16.30 WIB, oleh sejumlah personil Satreskrim Polres Aceh Singkil, Jumat 13 April 2018.

Ketika itu, jadwal kapal fery KMP Teluk Labuhan Haji hendak berlayar ke Sinabang, kabarnya enam belas unit sepeda motor tanpa dokumen itu, sudah naik ke dek kapal, namun berhasil digagalkan.

“Polisi menyita dan mengangkut enam belas unit sepeda motor tanpa dokumen dari lima orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tadah sepeda motor,” kata Agus.

Kelima pelaku berasal dari Kabupaten Simeulu yakni. AR (31) Wiraswasta, penduduk Gampong Leubong Hulu, Kecamatan Taupa Barat, RA (20) pelajar, penduduk Gampong Leubang Hulu, Kecamatan Teupa Barat. WE (22) pelajar, penduduk Gampong Sanggiran, Kecamatan Simeulue Barat, TB (22) pelajar, penduduk Gampong Sanggiran, Kecamatan Simeulu Barat dan MA (22) pelajar penduduk Gampong Amabaan, Kecamtan Simeulu Barat.

“Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa kendaraan tersebut di beli di Provinsi Medan dengan harga jauh dibawah harga jual pasaran resmi dan tanpa disertai BPKB dalam proses jual belinya,” kata Agus.

Untuk pengembangan lebih lanjut  pelaku beserta barang bukti enam belas unit sepeda motor berbagai jenis tanpa BPKB dan sembilan lembar STNK kini di amankan di Polres Aceh Singkil.

Previous Post

Jumat Pagi, Rupiah Menguat ke Rp13.752 per Dolar AS

Next Post

KPU Tetapkan PKPI jadi Parpol Peserta Pemilu 2019

JanganLewatkan!

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan...

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

by Muhammad Isa
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sigli - Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan proses tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan kimia...

Next Post

KPU Tetapkan PKPI jadi Parpol Peserta Pemilu 2019

YARA Tak Hadir, Mediasi Gugatan Terhadap Pansel dan KASN Gagal

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO